Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Tempat Wisata di Jakarta yang Buka Kembali Plus Aturannya

Kompas.com - 21/06/2020, 11:00 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Ni Luh Made Pertiwi F.

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta telah mengizinkan beberapa tempat wisata di Jakarta untuk membuka kembali operasional secara bertahap.

Ada empat tempat wisata di Jakarta yang dibuka pada waktu yang tak bersamaan. Satu tempat buka sejak 13 Juni 2020 dan tiga lainnya menyusul kemarin Sabtu, 20 Juni 2020.

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia menyampaikan, bagi para pengelola tempat wisata atau stakeholder agar dapat sungguh-sungguh mengawasi dan mematuhi protokol kesehatan yang ada.

"Kami minta komitmen teman-teman dari industri itu sendiri untuk benar-benar berdisiplin dalam melaksanakan protokol Covid-19 di tempatnya masing-masing. Bukan hanya untuk pengunjung tapi juga untuk manajemen, dan karyawannya yang ada di sana, karena ini hasil kita bersama, kita enggak nyusun sendirian, bareng-bareng," kata Cucu dalam Live Streaming Sosialisasi Kenormalan Baru Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sabtu (20/6/2020).

Baca juga: Pelancong Bisnis Diprediksi Bakal Memulai Pergerakan Pariwisata

Cucu juga menegaskan bahwa beberapa tempat wisata yang telah dibuka wajib menaati protokol Covid-19 di antaranya membatasi kapasitas kunjungan yaitu 50 persen dari kuota biasanya, dan beragam protokol lain seperti mengenakan masker, pengecekan suhu tubuh, serta jaga jarak.

Tak hanya itu, beberapa tempat wisata juga mewajibkan pengunjung untuk melakukan reservasi terlebih dahulu untuk pembelian tiket melalui online. Hal ini guna menghindari adanya kontak fisik pada saat pembelian tiket di loket.

Berikut empat tempat wisata di Jakarta yang sudah buka bertahap dan dengan protokol kesehatan:

Pengunjung mencoba wahana permainan saat berwisata di Dufan di Ancol Taman Impian, Jakarta Utara, Sabtu (20/6/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka empat objek wisata di wilayah Ibu Kota pada fase pertama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi mulai Sabtu ini.KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Pengunjung mencoba wahana permainan saat berwisata di Dufan di Ancol Taman Impian, Jakarta Utara, Sabtu (20/6/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka empat objek wisata di wilayah Ibu Kota pada fase pertama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi mulai Sabtu ini.

1. Taman Impian Jaya Ancol

Taman Impian Jaya Ancol (TIJA) resmi dibuka kembali pada Sabtu (20/6/2020). Pada pembukaannya, hanya beberapa wahana saja yang sudah buka di antaranya pantai Ancol, Dunia Fantasi (Dufan), Allianz Ecopark, Ocean Dream Samudra, Pasar Seni, Sea World Ancol, dan Penginapan Putri Duyung Resort.

Sementara itu, untuk Atlantis Water Adventure belum dibuka. Para pengunjung juga tidak boleh berenang di pantai.

"Kami lakukan pembatasan. Jadi di pantai sendiri ada pembatasan yaitu orang tidak boleh berenang. Dan juga ada clustering di pantai, jadi ada ukuran 4x4 dengan jarak dua meter agar tidak ada singgungan fisik antar keluarga pengunjung," kata Dept Head Corporate Communication Rika Lestari dalam Live Streaming Sosialisasi Kenormalan Baru Sektor Parekraf, Sabtu.

Pengunjung mencoba wahana permainan saat berwisata di Dufan di Ancol Taman Impian, Jakarta Utara, Sabtu (20/6/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka empat objek wisata di wilayah Ibu Kota pada fase pertama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi mulai Sabtu ini.KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Pengunjung mencoba wahana permainan saat berwisata di Dufan di Ancol Taman Impian, Jakarta Utara, Sabtu (20/6/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka empat objek wisata di wilayah Ibu Kota pada fase pertama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi mulai Sabtu ini.

Rika juga mengatakan, Ancol hanya dibuka untuk masyarakat yang memiliki KTP DKI Jakarta. Hal ini berarti, masyarakat yang tak memiliki KTP DKI, tak diizinkan masuk Ancol.

Selain itu, para pengunjung berusia 50 tahun ke atas dan anak-anak usia di bawah 5 tahun juga tidak diizinkan melakukan kunjungan ke Ancol.

Baca juga: Ancol Buka Hari Ini, Dufan Bisa Dikunjungi dan Larangan Berenang di Pantai

Masyarakat dapat membeli tiket ke Ancol dengan cara melakukan reservasi terlebih dahulu melalui website resmi Ancol.

"Masyarakat dapat masuk ke website Ancol di www.ancol.com kemudian di sana ada pilihan pembelian tiketnya," kata Rika.

Bagi yang tidak memiliki tiket atau melakukan reservasi online tidak diperkenankan masuk area Ancol, kata dia.

Sementara itu, untuk member annual pass dan pembelian online di luar website Ancol, harus melakukan reservasi terlebih dahulu.

"Untuk seluruh transaksi dilakukan secara non tunai, debit, kartu kredit, atau uang elektronik," tuturnya.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com