JAKARTA, KOMPAS.com - Wisata Kepulauan Seribu sudah bisa dikunjungi masyarakat umum sejak 13 Juni 2020.
Adapun beberapa protokol kesehatan telah diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Administratif Kepulauan Seribu, Jakarta di antaranya Standar Operasional Prosedural (SOP) Keluar Masuk pulau.
Baca juga: Wisata Pulau Dekat Jakarta, Bisa ke Mana Saja?
Wakil Bupati Kepulauan Seribu Junaedi mengatakan, para pengunjung dari darat akan melalui berbagai tahapan di dermaga, baik dari Jakarta maupun Tangerang, Banten.
"Jadi sebelum sampai di pulau, terlebih dahulu mereka di dermaga atau darat, baik dermaga Ancol, Kaliadem, akan dicek semua wisatawan maupun penumpang lain yang akan ke pulau," kata Junaedi dalam Live Streaming "Sosialisasi Kenormalan Baru Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Minggu (21/6/2020).
"Begitu juga ketika sampai di dermaga, kami cek ulang," lanjutnya.
Pengukuran suhu
Salah satu pemeriksaan kembali yakni pengukuran suhu tubuh kepada para penumpang kapal. Penumpang harus bersuhu di bawah 38 derajat celsius ketika sampai di dermaga Kepulauan Seribu.
"Karena kan selama di kapal itu bisa berjam-jam bahkan kalau pakai kapal tradisional bisa tiga jam. Maka dari itu bisa saja suhunya berubah atau tinggi, padahal pada saat di darat ketika diperiksa suhunya rendah," ujarnya.
Lanjutnya, apabila wisatawan atau orang tersebut didapat bersuhu tinggi, maka akan dilakukan tanggap darurat mulai dari membawanya ke posko kesehatan pulau.
Kemudian, orang tersebut akan diminta untuk beristirahat di posko kesehatan sembari dicek kembali kesehatannya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.