Oleh karena itu, protokol kesehatan itu harus bisa dilaksanakan dengan baik dan tidak tergesa-gesa, sesuai pesan Presiden Joko Widodo.
Apabila protokol kesehatan dijalankan dengan maksimal, sambung Menparekraf, sektor parekraf akan produktif dan aman dari Covid-19.
Baca juga: Strategi Kemenkes Capai Target Uji 20.000 Sampel Covid-19 Per Hari
Sementara itu, menurut Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kemenparekraf R Kurleni Ukar, protokol kesehatan di sektor parekraf disusun berlandaskan atas tiga isu utama, yakni kebersihan, kesehatan, dan keamanan.
KMK itu akan mengatur protokol kesehatan untuk hotel, penginapan, homestay, asrama, rumah makan atau restoran, obyek wisata, moda transportasi, jasa ekonomi kreatif, jasa penyelenggara pertemuan, dan tempat umum lain yang erat kaitannya dengan sektor parekraf.
Protokol kesehatan pun dapat digunakan sebagai acuan semua pihak, mulai dari kementerian, pemerintah daerah, kabupaten atau kota, dan masyarakat.
“Termasuk asosiasi, pengelola, pemilik, pekerja, dan pengunjung tempat atau fasilitas umum,” imbuh Kurleni Ukar.
Baca juga: Sah, Kini Ada Acuan Protokol Kesehatan Khusus Sektor Pariwisata Indonesia
Meski demikian, keputusan tentang pembukaan kembali usaha atau tempat wisata harus disesuaikan dengan risiko wilayah penyebaran Covid-19 dan kemampuan daerah dalam mengendalikan wabah itu.
Namun, hadirnya protokol kesehatan tetap akan mendukung rencana pembukaan usaha parekraf secara bertahap, sehingga dapat menggerakkan usaha yang paling terdampak Covid-19 ini.
"Pemerintah daerah dan para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif diharapkan dapat mempersiapkan dan melaksanakan protokol kesehatan sesuai keputusan yang ditandatangani oleh Menkes," kata Kurleni Ukar.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.