Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Umumkan Kawasan Pariwisata Alam Indonesia Dibuka Bertahap

Kompas.com - 22/06/2020, 18:42 WIB
Nabilla Ramadhian,
Ni Luh Made Pertiwi F.

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) memutuskan untuk membuka pariwisata alam secara bertahap.

“Saat ini, kita berencana membuka kembali wisata alam yang berisiko rendah terhadap penularan. Banyak pelaku sektor pariwisata sangat menanti kebijakan ini,” kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Wishnutama Kusubandio, dalam konferensi pers virtual, Senin (22/6/2020).

Ia menuturkan bahwa banyak pelaku sektor pariwisata yang sangat menanti kebijakan ini karena selama tiga bulan terakhir mereka sangat terdampak.

Baca juga: Sah, Kini Ada Acuan Protokol Kesehatan Khusus Sektor Pariwisata Indonesia

Ketua Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan COVID-19 Letjen TNI Doni Monardo dalam kesempatan tersebut, mengumumkan kawasan-kawasan pariwisata alam yang direncanakan dibuka secara bertahap.

Pembukaan ini untuk memulai aktivitas berbasis ekosistem dan konservasi dengan tingkat risiko covid paling ringan. Kawasan pariwisata alam tersebut, antara lain:

  1. Kawasan wisata bahari.
  2. Kawasan konservasi perairan
  3. Kawasan wisata petualangan
  4. Taman nasional
  5. Taman wisata alam
  6. Taman hutan raya
  7. Suaka margasatwa
  8. Geopark
  9. Pariwisata alam kawasan non-konservasi seperti kebun raya, kebun binatang, desa wisata, dan kawasan wisata alam yang dikelola oleh masyarakat.

"Kawasan wisata tersebut dapat dibuka secara bertahap sampai dengan batasan pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas normal," ujar Doni.

Saat ini, lanjut Doni, kawasan pariwisata alam yang diizinkan untuk dibuka adalah kawasan pariwisata alam yang berada di kabupaten dan kota dalam zona hijau atau zona kuning. Sementara zona lain akan diatur sesuai dengan kesiapan daerah serta pengelola kawasan.

Taman nasional buka bertahap

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, dalam kesempatan yang sama menuturkan saat ini terdapat 29 taman nasional dan taman wisata alam yang secara bertahap sudah dapat dibuka kembali.

“Proyeksi waktunya mulai dari saat ini, sampai kira-kira pertengahan Juli 2020. Setelah itu, kita akan cek kembali beberapa lokasi lain yang juga bisa dibuka secara bertahap,” ungkap Siti.

Sungai Sekonyer kawasan Taman Nasional Tanjung PutingDok. Biro Komunikasi Publik Kemenparekraf Sungai Sekonyer kawasan Taman Nasional Tanjung Puting
Terkait pembukaan wisata alam, Siti mengatakan bahwa saat ini sudah ada beberapa wilayah yang bisa dibuka kembali antara lain adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah.

Kemudian Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Selatan, Sumatera Selatan, dan Bali.

“Bali, Sumatera Selatan, dan Sulawesi Selatan sedang terus diikuti dan diproyeksikan bisa dibuka tergantung ketentuan Covid-19 dan protokol dari Satgas,” ujar Siti.

Wishnutama menuturkan, pihaknya telah mempersiapkan protokol kesehatan untuk sektor pariwisata yang sudah disahkan.

Protokol kesehatan sektor parekraf disahkan melalui Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020 tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Baca juga: Kawasan Wisata Alam Indonesia Boleh Buka, Ini Syaratnya...

Protokol kesehatan tersebut mencakup beberapa protokol standar yakni menjaga jarak dan mencuci tangan. Termasuk di kawasan wisata alam.

“Selain tadi, nanti juga ada protokol tambahan dan semacam handbook dari Kemenparekraf yang bisa diunduh bagi para pelaku, atau wisatawan untuk melihat panduannya seperti apa lebih detail lagi,” ujar Wishnutama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com