Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kawasan Wisata Alam Indonesia Boleh Buka, Ini Syaratnya...

Kompas.com - 22/06/2020, 19:30 WIB
Nabilla Ramadhian,
Ni Luh Made Pertiwi F.

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia mengumumumkan bahwa kawasan pariwisata alam sudah bisa dibuka secara bertahap.

"Kawasan-kawasan pariwisata alam yang direncanakan akan dibuka secara bertahap untuk memulai aktivitas berbasis ekosistem dan konservasi dengan tingkat risiko Covid-19 yang paling ringan," kata Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Kepala BNPB, Letnan Jenderal TNI Doni Monardo dalam konferensi pers virtual, Senin (22/6/2020).

Baca juga: Pemerintah Umumkan Kawasan Pariwisata Alam Indonesia Dibuka Bertahap

Doni menuturkan, pembukaan kembali wisata alam diserahkan kepada pemerintah setempat.

"Keputusan pembukaan pariwisata alam yang berada di 270 Kabupaten/Kota pada zona hijau dan kuning diserahkan kepada Bupati dan Walikota. Untuk zona lain akan diatur sesuai kesiapan daerah dan pengelola kawasan," kata Doni.

Selanjutnya, Doni memaparkan beberapa syarat bagi pengelola tempat wisata alam yang ingin membuka kembali bisnisnya yakni sebagai berikut:

  1. Tempat wisata berada di zona hijau atau zona kuning.
  2. Bupati atau Walikota memutuskan apakah tempat wisata akan dibuka atau tidak.
  3. Keputusan membuka kembali tempat wisata harus melalui proses musyawarah dengan forum komunikasi pimpinan daerah yang melibatkan pengelola kawasan pariwisata alam, IDI di daerah, pakar epidemologi, pakar kesehatan masyarakat, pakar ekonomi kerakyatan, tokoh agama, tokoh budaya, tokoh masyarakat, pegiat konservasi dan dunia usaha khususnya pelaku industri pariwisata, serta DPRD melalui pendekatan kolaborasi pentahelix berbasis komunitas.
  4. Pelaksanaan keputusan harus melalui tahapan pra-kondisi yakni edukasi, sosialisasi, dan simulasi sesuai dengan kondisi pariwisata alam dan karakteristik masyarakat di daerah masing-masing.
  5. Pengelola kawasan pariwisata alam harus menyiapkan protokol kesehatan dan manajemen krisis hingga ke tingkat nasional di setiap kawasan.
  6. Pengelola kawasan pariwisata alam harus melakukan monitoring dan evaluasi selama pra-kondisi dan fase implementasi protokol kesehatan.
  7. Kapasitas tampung hanya 50 persen dari kapasitas normal.

“Saya juga mengingatkan agar para bupati dan walikota selalu melakukan konsultasi dengan para gubernur dan mengacu pada regulasi yang sudah dibuat oleh pemerintah pusat terkait kebijakan masyarakat menuju produktif dan aman Covid-19,” tutur Doni.

Jika selama wisata alam dibuka kembali ditemukan kasus virus corona atau ada pelanggaran protokol kesehatan, maka Satgas Kabupaten/Kota akan melakukan pengetatan, atau penutupan kembali.

Hal tersebut akan dilakukan usai Satgas Kabupaten/Kota melakukan konsultasi dengan Satgas Provinsi, dan Satgas pusat.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wahana dan Kolam Renang di Kampoeng Kaliboto Waterboom Karanganyar

Wahana dan Kolam Renang di Kampoeng Kaliboto Waterboom Karanganyar

Jalan Jalan
Gunung Ruang Meletus, AirAsia Batalkan Penerbangan ke Kota Kinabalu

Gunung Ruang Meletus, AirAsia Batalkan Penerbangan ke Kota Kinabalu

Travel Update
Kampoeng Kaliboto Waterboom: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Kampoeng Kaliboto Waterboom: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Jalan Jalan
Aktivitas Wisata di The Nice Garden Serpong

Aktivitas Wisata di The Nice Garden Serpong

Jalan Jalan
Delegasi Dialog Tingkat Tinggi dari China Akan Berwisata ke Pulau Padar Labuan Bajo

Delegasi Dialog Tingkat Tinggi dari China Akan Berwisata ke Pulau Padar Labuan Bajo

Travel Update
The Nice Garden Serpong: Tiket Masuk, Jam Buka, dan Lokasi

The Nice Garden Serpong: Tiket Masuk, Jam Buka, dan Lokasi

Jalan Jalan
Cara ke Sukabumi dari Bandung Naik Kendaraan Umum dan Travel

Cara ke Sukabumi dari Bandung Naik Kendaraan Umum dan Travel

Travel Tips
Pengembangan Bakauheni Harbour City di Lampung, Tempat Wisata Dekat Pelabuhan

Pengembangan Bakauheni Harbour City di Lampung, Tempat Wisata Dekat Pelabuhan

Travel Update
Asita Run 2024 Digelar di Bali Pekan Ini, Terbuka untuk Turis Asing

Asita Run 2024 Digelar di Bali Pekan Ini, Terbuka untuk Turis Asing

Travel Update
13 Telur Komodo Menetas di Pulau Rinca TN Komodo pada Awal 2024

13 Telur Komodo Menetas di Pulau Rinca TN Komodo pada Awal 2024

Travel Update
Tanggapan Kemenparekraf soal Jam Kerja 'Overtime' Sopir Bus Pariwisata

Tanggapan Kemenparekraf soal Jam Kerja "Overtime" Sopir Bus Pariwisata

Travel Update
Tip Jalan-jalan Jenius ke Luar Negeri, Tukar Mata Uang Asing 24/7 Langsung dari Aplikasi

Tip Jalan-jalan Jenius ke Luar Negeri, Tukar Mata Uang Asing 24/7 Langsung dari Aplikasi

BrandzView
Vietnam dan China Siap Bangun Jalur Kereta Cepat Sebelum 2030

Vietnam dan China Siap Bangun Jalur Kereta Cepat Sebelum 2030

Travel Update
Libur Lebaran, Tren Kunjungan Wisatawan di Labuan Bajo Meningkat

Libur Lebaran, Tren Kunjungan Wisatawan di Labuan Bajo Meningkat

Travel Update
ASDP Catat Perbedaan Tren Mudik dan Arus Balik Lebaran 2024 Merak-Bakauheni

ASDP Catat Perbedaan Tren Mudik dan Arus Balik Lebaran 2024 Merak-Bakauheni

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com