Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 23/06/2020, 13:20 WIB
Nabilla Ramadhian,
Kahfi Dirga Cahya

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Perhubungan mengeluarkan Surat Edaran (SE) 13 Tahun 2020 tentang Operasional Transportasi Udara Dalam Masa Kegiatan Masyarakat Produktif dan Aman Dari Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Dalam SE tersebut, tertera beberapa aturan seputar makanan dan minuman yang disediakan bagi penumpang selama penerbangan.

Baca juga: Naik Pesawat Garuda Bisa Sekalian Tes Rapid dan Swab, Apa Syaratnya?

Adapun beberapa aturan yang dimaksud adalah sebagai berikut.

  1. Penyajian makanan dan minuman dilaksanakan secara ringkas dan efisien dengan menggunakan kotak/tempat yang simple dan tetap higienis.
  2. Penyajian makanan dan minuman oleh awak pesawat dilakukan dengan menghindari kontak fisik dengan penumpang.
  3. Penyelenggara Angkutan Udara selalu mengingatkan penumpang untuk membersihkan tangan sebelum memulai menikmati makanan dan minuman, dengan menyediakan hand sanitizer atau tisu basah.
  4. Untuk Penyelenggara Angkutan Udara dengan kelompok pelayanan standar minimum (no-frills), hanya boleh menyediakan makanan dan minuman yang telah dipesan oleh penumpang sebelum keberangkatan (pre-book meal) dan tidak diperbolehkan melakukan penjualan makanan dan minuman selama penerbangan.

Baca juga: AirAsia Terbang Lagi 19 Juni, Ini Syarat dan Rutenya

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Alasan Puncak Masih Diminati Warga untuk Rayakan Tahun Baru

Alasan Puncak Masih Diminati Warga untuk Rayakan Tahun Baru

Hotel Story
Taman Nasional Way Kambas Buka Lagi 20 Desember, Bisa Mandikan Gajah

Taman Nasional Way Kambas Buka Lagi 20 Desember, Bisa Mandikan Gajah

Travel Update
Berdiri di Perahu untuk Selfie, Turis di Venesia Jatuh ke Kanal

Berdiri di Perahu untuk Selfie, Turis di Venesia Jatuh ke Kanal

Travel Update
6 Wisata Perosotan Pelangi di Jawa Tengah, Meluncur di Hutan Pinus

6 Wisata Perosotan Pelangi di Jawa Tengah, Meluncur di Hutan Pinus

Jalan Jalan
Palembang Kejar Target 2,3 Juta Kunjungan Wisatawan hingga Akhir Tahun

Palembang Kejar Target 2,3 Juta Kunjungan Wisatawan hingga Akhir Tahun

Travel Update
Kunjungan Turis Asing ke Sri Lanka Tembus 1,27 Juta Orang

Kunjungan Turis Asing ke Sri Lanka Tembus 1,27 Juta Orang

Travel Update
Erupsi Merapi 8 Desember 2023, Wisata Lava Tour di Yogyakarta Tidak Terdampak

Erupsi Merapi 8 Desember 2023, Wisata Lava Tour di Yogyakarta Tidak Terdampak

Travel Update
3 Aktivitas di Swarnabhumi Harau, Nginap di Kabin Berlatar Tebing Tinggi

3 Aktivitas di Swarnabhumi Harau, Nginap di Kabin Berlatar Tebing Tinggi

Travel Update
5 Tips Berkunjung ke MuseumKu Gerabah Yogyakarta, Datang Saat Cerah

5 Tips Berkunjung ke MuseumKu Gerabah Yogyakarta, Datang Saat Cerah

Travel Tips
Jelang Nataru 2024, Tiket Kereta Api Terjual 33 Persen dari 2,6 Juta Tiket

Jelang Nataru 2024, Tiket Kereta Api Terjual 33 Persen dari 2,6 Juta Tiket

Travel Update
Liburan Tahun Baru di Lembah Oya Kedungjati, Cek Dulu Status Buka-Tutupnya

Liburan Tahun Baru di Lembah Oya Kedungjati, Cek Dulu Status Buka-Tutupnya

Travel Update
10 Wisata Dieng Terkenal buat Libur Tahun Baru 2024 

10 Wisata Dieng Terkenal buat Libur Tahun Baru 2024 

Jalan Jalan
Promo 12.12, Ada Diskon Tiket Kereta Api 20 Persen Berlaku 29 Rute

Promo 12.12, Ada Diskon Tiket Kereta Api 20 Persen Berlaku 29 Rute

Travel Update
Bisakah Berkemah di Potrobayan River Camp Saat Malam Tahun Baru?

Bisakah Berkemah di Potrobayan River Camp Saat Malam Tahun Baru?

Travel Update
6 Tips Naik Gunung Saat Rayakan Tahun Baru, Waspada Musim Hujan

6 Tips Naik Gunung Saat Rayakan Tahun Baru, Waspada Musim Hujan

Travel Tips
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com