Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catat, Syarat Terbaru Naik Pesawat Udara

Kompas.com - 23/06/2020, 14:30 WIB
Nabilla Ramadhian,
Kahfi Dirga Cahya

Tim Redaksi

Kendati demikian, setiap destinasi memiliki persyaratan tambahan yang harus dilengkapi sebelum mendarat di sana.

Sebagai contoh, penerbangan Lion Air menuju Sumatera Barat dengan pemberhentian di Bandara Internasional Minangkabau, mengutip situs resminya, memiliki persyaratan tambahan sebagai berikut:

  1. Memiliki sertifikat atau surat pengantar dari RT tempat calon penumpang tinggal.
  2. Wajib mengisi formulir yang telah disiapkan petugas saat tiba di bandara tujuan.
  3. Membuat surat pernyataan isolasi mandiri atau karantina.
  4. Harus melapor ke RT setempat saat tiba di tujuan.

Baca juga: Ini Penyebab Lamanya Refund Tiket Pesawat dari Travel Agent

Selain itu, untuk penerbangan ke seluruh rute domestik dari Bandara Soekarno-Hatta, terdapat persyaratan lain yang dikeluarkan oleh Lion Air yakni sebagai berikut:

  1. Tiba di Terminal 2E, 4 jam sebelum keberangkatan.
  2. Tunjukkan identitas diri (KTP atau tanda pengenal lainnya yang sah).
  3. Gunakan masker sebelum, selama, dan usai penerbangan, serta saat masih berada di bandara.
  4. Rajin mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer.
  5. Patuhi aturan jaga jarak di bandara.
  6. Jaga kebersihan selama penerbangan.
  7. Patuhi instruksi dari kru kabin.
  8. Unduh Kartu Kewaspadaan Kesehatan Elektronik (E-HAC) di Playstore bagi pengguna Android, atau melalui tautan berikut.

Baca juga: Seberapa Penting Penggunaan APD untuk Awak Kabin Pesawat?

Jika tidak memilikinya, Kartu Kewaspadaan Kesehatan akan diberikan di bandara keberangkatan, atau di pesawat sebelum mendarat.

Kartu Kewaspadaan Kesehatan Elektronik berfungsi memudahkan dan menghindari antrean.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com