Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 23/06/2020, 15:15 WIB
Nabilla Ramadhian,
Kahfi Dirga Cahya

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Sebelum melanjutkan perjalanan ke Jabodetabek usai mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, ada satu syarat yang harus dipenuhi penumpang.

Syarat tersebut yakni penumpang harus menunjukkan Surat Izin Keluar/Masuk (SIKM). Surat tersebut ditunjukkan pada posko pemeriksaan (check point) yang telah disediakan oleh PT Angkasa Pura (AP II) di bandara tersebut.

Baca juga: Apa Itu SIKM? Surat Izin Keluar Masuk untuk Naik Pesawat ke Jakarta

Tangakapan layar situs https://corona.jakarta.go.id/id/izin-keluar-masuk-jakarta untuk mengurus SIKM, Jakarta, Kamis (28/5/2020).kompas.com / Nabilla Ramadhian Tangakapan layar situs https://corona.jakarta.go.id/id/izin-keluar-masuk-jakarta untuk mengurus SIKM, Jakarta, Kamis (28/5/2020).
Sembari mempersiapkan dokumen persyaratan lain yang diperlukan untuk penerbangan, simak cara mengurus SIKM yang telah Kompas.com rangkum, Selasa (23/6/2020):

  1. Masuk ke situs corona.jakarta.go.id.
  2. Pilih menu “Izin Keluar-Masuk Jakarta” yang berada di bagian paling atas situs tersebut. Tepatnya dekat dengan logo bendera Indonesia dan Inggris.
  3. Jika mengakses melalui ponsel, ketuk tiga garis yang berada di sudut kanan atas lalu pilih menu “Izin Keluar-Masuk Jakarta”.
  4. Klik tombol “Urus SIKM” yang berwarna kuning.
  5. Setelah diarahkan ke laman JakEvo, baca dan pahami terlebih dahulu informasi yang tertera sebelum mengetuk “Saya Setuju”.
  6. Isi seluruh data yang diperlukan. Jika kolom data tidak muncul, muat ulang (refresh) halaman hingga kolom data muncul dan kotak notifikasi berwarna merah hilang.
  7. Jika seluruh data sudah lengkap, ketuk “Submit Formulir” yang berada di paling bawah situs.

Baca juga: Simak, Aturan Makan dan Minum di Pesawat Saat Era New Normal

Sebelumnya, situs pengurusan SIKM menyediakan formulir yang bisa diisi secara offline. Namun, saat ini kamu bisa langsung mengisi seluruh data pelengkap di situs tersebut.

Pastikan jaringan internet kuat.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, kolom data pengurusan SIKM memiliki menu drop down guna memudahkan calon pengurus SIKM mengisi formulir.

Untuk menu “Persyaratan Izin”, mereka menyediakan kotak untuk mengunggah surat-surat yang diperlukan.

Tangkapan layar situs https://corona.jakarta.go.id/id untuk mengurus SIKM bagi mereka yang ingin melanjutkan perjalanan ke Jabodetabek.kompas.com / Nabilla Ramadhian Tangkapan layar situs https://corona.jakarta.go.id/id untuk mengurus SIKM bagi mereka yang ingin melanjutkan perjalanan ke Jabodetabek.

Adapun surat-surat yang dimaksud adalah sebagai berikut:

  1. Scan KTP/KITAP/KITAS Pemohon (Untuk Pribadi) dalam bentuk jpg, jpeg, png, atau pdf.
  2. Foto Berwarna Pemohon (Untuk Pribadi) atau Foto Berwarna Direktur/Penanggung Jawab (Untuk Korporasi/Institusi) dalam bentuk png. Syarat ini bersifat wajib.
  3. Surat Pernyataan Bertanggung Jawab Atas Kesehatan Tanggungan (Untuk Korporasi/Institusi) dalam bentuk jpg, jpeg, png, atau pdf.
  4. Hasil PCR test Jika Berasal dari Zona Merah dalam bentuk jpg, jpeg, png, atau pdf.

SIKM diterbitkan satu hari kerja setelah kamu mengurusnya. Surat akan dikirim secara daring. Jangan lupa untuk dicetak sebelum melakukan penerbangan ke Jakarta.

Baca juga: Naik Pesawat Garuda Bisa Sekalian Tes Rapid dan Swab, Apa Syaratnya?

Petugas gabungan memeriksa kendaraan di gerbang tol Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (28/5/2020). Selama operasi pemeriksaan kepada masyarakat dari luar Jabodetabek yang ingin masuk ke Jakarta diharuskan menunjukkan SIKM, berdasarkan peraturan gubernur (Pergub) Nomor 47 Tahun 2020 yang mewajibkan membawa SIKM sebagai syarat memasuki wilayah Jakarta.GARRY LOTULUNG Petugas gabungan memeriksa kendaraan di gerbang tol Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (28/5/2020). Selama operasi pemeriksaan kepada masyarakat dari luar Jabodetabek yang ingin masuk ke Jakarta diharuskan menunjukkan SIKM, berdasarkan peraturan gubernur (Pergub) Nomor 47 Tahun 2020 yang mewajibkan membawa SIKM sebagai syarat memasuki wilayah Jakarta.

Apa itu SIKM?

SIKM merupakan Surat Izin Keluar/Masuk yang diterbitkan guna mencegah kemungkinan melonjaknya kasus virus corona baru.

Surat ini memungkinkan orang-orang yang tinggal di luar Jabodetabek untuk masuk ke Jakarta. Kendati demikian, terdapat persyaratan akan siapa saja yang bisa mengantongi SIKM yakni sebagai berikut:

  1. Pekerja harian/pengusaha/orang asing yang lokasi kerjanya di Jakarta, namun tinggal di luar Jabodetabek (SIKM perjalanan berulang).
  2. Pekerja/pengusaha yang tinggal di luar Jabodetabek dan harus perjalanan dinas ke Jakarta (SIKM perjalanan sekali).
  3. Warga dengan kebutuhan mendesak (SIKM perjalanan sekali) yang mencakup pasien gawat darurat kesehatan, dan kondisi darurat lain seperti kerabat sakit keras atau meninggal.

Baca juga: Catat, Aturan Naik Pesawat Citilink di Era New Normal

Tidak semua bisa mengurus SIKM

Terkait pekerja, pengusaha, atau orang asing yang bekerja di Jakarta, tidak semua boleh mengurus SIKM. Kecuali mereka berkegiatan di 11 sektor industri khusus yang beroperasi selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) seperti sektor kesehatan, keuangan, dan industri strategis.

Lalu sektor pangan, logistik, energi, perhotelan, konstruksi, komunikasi dan TI, pemenuhan kebutuhan sehari-hari, dan obyek vital.

Ada juga pengecualian terhadap pimpinan lembaga tinggi negara, korps perwakilan negara asing/organisasi internasional, tentara dan polisi, petugas jalan tol, petugas Covid-19 dan tenaga medis, dan pemadam kebakaran.

Selanjutnya petugas ambulans dan mobil jenazah, pengemudi mobil barang tanpa penumpang, pengemudi mobil alat kesehatan, dan pasien gawat darurat beserta pendamping.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

7 Penginapan Murah di Lembah Harau, Mulai Rp 200.000-an Per Malam 

7 Penginapan Murah di Lembah Harau, Mulai Rp 200.000-an Per Malam 

Hotel Story
Okupansi Hotel di Mandalika Jelang MotoGP 2023 Capai 95 Persen

Okupansi Hotel di Mandalika Jelang MotoGP 2023 Capai 95 Persen

Hotel Story
Luas Kebakaran Hutan dan Lahan di TN Baluran Capai 88,66 Hektar

Luas Kebakaran Hutan dan Lahan di TN Baluran Capai 88,66 Hektar

Travel Update
Tren Wisata ke Gunung-gunung Kecil Jadi Populer Saat Pandemi

Tren Wisata ke Gunung-gunung Kecil Jadi Populer Saat Pandemi

Travel Update
Seluruh Gunung di Indonesia Akan Terapkan Sistem Tiket Online

Seluruh Gunung di Indonesia Akan Terapkan Sistem Tiket Online

Travel Update
Jejak Portugis di Kampung Tugu, Ada Gereja Berusia Lebih dari 2 Abad

Jejak Portugis di Kampung Tugu, Ada Gereja Berusia Lebih dari 2 Abad

Jalan Jalan
Taman Kyai Langgeng Ecopark Magelang, Wisata Hutan Buatan di Perkotaan

Taman Kyai Langgeng Ecopark Magelang, Wisata Hutan Buatan di Perkotaan

Jalan Jalan
Aneka Tantangan Wisata Gunung, dari Sampah hingga Pengelolaan Kunjungan

Aneka Tantangan Wisata Gunung, dari Sampah hingga Pengelolaan Kunjungan

Travel Update
Candi Mendut di Jawa Tengah: Lokasi dan Harga Tiket Masuk

Candi Mendut di Jawa Tengah: Lokasi dan Harga Tiket Masuk

Travel Tips
Menelusuri Sejarah Hadirnya Orang Portugis di Kampung Tugu

Menelusuri Sejarah Hadirnya Orang Portugis di Kampung Tugu

Jalan Jalan
Potensi Wisata Gunung di Indonesia, Raup Devisa 150 Juta Dollar AS

Potensi Wisata Gunung di Indonesia, Raup Devisa 150 Juta Dollar AS

Travel Update
Spot Foto di Pameran Petualangan Sherina 2, Ada Latar Hutan Kalimantan

Spot Foto di Pameran Petualangan Sherina 2, Ada Latar Hutan Kalimantan

Travel Tips
8 Wisata Kota Tua di Indonesia, Tak Cuma di Jakarta 

8 Wisata Kota Tua di Indonesia, Tak Cuma di Jakarta 

Jalan Jalan
5 Tips ke Pameran Petualangan Sherina 2, Pakai Baju ala Sherina dan Sadam

5 Tips ke Pameran Petualangan Sherina 2, Pakai Baju ala Sherina dan Sadam

Travel Tips
Nostalgia Petualangan Sherina di Pameran Ini, Cuma sampai 1 Oktober

Nostalgia Petualangan Sherina di Pameran Ini, Cuma sampai 1 Oktober

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com