Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catat, Masuk ke Bali Masih Harus Tunjukkan Hasil Tes PCR

Kompas.com - 23/06/2020, 16:20 WIB
Nabilla Ramadhian,
Kahfi Dirga Cahya

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pariwisata Bali akan dibuka pada Juli 2020 berdasarkan arahan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali.

Namun, Kepala Bidang Pemasaran Pariwisata Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Ida Ayu Indah Yustikarini, menuturkan, wisatawan yang tiba dengan pesawat udara memiliki persyaratan khusus.

“Untuk penumpang pesawat yang akan ke Bali, memang kalau dari kebijakan pimpinan kami harus melaksanakan tes PCR,” kata Ayu dalam Live Streaming “Sosialisasi Kenormalan Baru Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif”, Minggu (21/6/2020).

Baca juga: Pariwisata Bali Buka pada Juli 2020, Terbatas untuk Wisatawan Lokal

Sebelum melaksanakan penerbangan, calon penumpang pesawat harus mempersiapkan surat keterangan sehat dari rumah sakit yang menyediakan layanan tes PCR. Hasil tes tersebut harus dinyatakan negatif virus corona (Covid-19).

“Itu adalah salah satu cara pemerintah kami untuk mengendalikan penyebaran virus corona ini semakin banyak ke Bali. Jadi kalau untuk sementara, kebijakan pimpinan, tentu masih harus,” ungkap Ayu.

Sementara untuk persyaratan pada masa yang akan datang apakah cukup dengan hasil tes rapid saja--Ayu masih belum bisa mengungkapkan hal tersebut.

Pasalnya, seluruh keputusan berada di Pemprov Bali. Mereka juga masih harus melihat keadaan virus corona seperti apa.

Baca juga: Miliki Risiko Penularan Covid-19 Rendah, Destinasi Wisata Alam Siap Dibuka Bertahap

Selain syarat dari Pemprov Bali, ada juga syarat lain untuk melakukan penerbangan yang tertera dalam Surat Edaran (SE) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 7 Tahun 2020.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com