JAKARTA, KOMPAS.com - Viral beberapa waktu lalu, adanya aktivitas motor trail di Gunung Sumbing, Jawa Tengah.
Junior Manager Bisnis Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Utara, Herman Sutrisno menjelaskan, Perum Perhutani sebagai pengelola kawasan termasuk hutan lindung tidak pernah mengizinkan orang untuk beraktivitas menggunakan kendaraan di kawasan gunung.
Herman menyebut kegiatan naik motor trail atau kendaraan di gunung tersebut sebagai aktivitas "trabas".
Baca juga: 29 Taman Nasional dan Taman Wisata Alam Boleh Buka Kembali
"Kami sudah informasikan juga di Instagram @perumperhutani itu sebenarnya tanggapan dari kita, kalau kita tidak pernah mengizinkan. Kita hanya ada kerja sama untuk pendakian biasa, ya pendakian jalan kaki, bukan trabas trail semacam itu," kata Herman saat dihubungi Kompas.com, Selasa (23/6/2020).
Ia juga mengatakan, semua gunung di kawasan Kedu Utara statusnya merupakan hutan lindung.
Oleh karena itu, aktivitas naik gunung dengan menggunakan mesin kendaraan apapun tidak diizinkan, kata dia.
Semua gunung di wilayah KPH Kedu Utara
Lanjutnya, aturan tersebut sudah sekitar dua tahun disosialisasikan kembali kepada kepala desa, komunitas trabas maupun operator wisata gunung di Kedu Utara.
"Makanya, tak hanya di Sumbing, semua gunung yang masuk wilayah KPH Kedu Utara juga kita terapkan itu dan semua teman-teman basecamp di sana itu mendukung sehingga aman. Hanya di Gunung Sumbing yang kok masih ada jalur ini," ujarnya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.