Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Daftar 29 Kawasan Pariwisata Alam yang Siap Dibuka

Kompas.com - 25/06/2020, 11:30 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Kahfi Dirga Cahya

Tim Redaksi

 

Direktur Jenderal KSDAE KLHK, Wiratno mengatakan, dibutuhkan koordinasi dan konsultasi intensif pelaksana lapangan dengan Posko Tanggap Darurat Covid-19 di wilayah masing-masing untuk memastikan perkembangan status di daerah setempat.

"Langkah ini harus dan perlu dilakukan karena dibuka atau tidaknya TN/TWA/SM untuk kunjungan wisata adalah mendasarkan pada rekomendasi dari Satgas Covid-19 setempat dan rekomendasi atau arahan Gubernur atau Walikota/Bupati," tegasnya.

Ia juga menjelaskan, Kepala TN/TWA/SM juga telah melakukan kerjasama dengan instansi kesehatan setempat seperti Dinas Kesehatan, Puskesmas, Rumah Sakit, Klinik Kesehatan, dan dokter untuk merencanakan penerapan protokol kesehatan di lokasi kunjungan wisata alam.

Tak hanya itu, instansi kesehatan juga bekerja sama dengan instansi terkait setempat seperti Pemda sampai tingkat kecamatan dan desa, BPBD, PVMBG, Kepolisian, TNI, Basarnas, dan PMI dalam rencana pelatihan bencana dan tanggap darurat.

Baca juga: Pemerintah Umumkan Kawasan Pariwisata Alam Indonesia Dibuka Bertahap

Lebih lanjut, ia mengatakan, pelaksanaan pembukaan atau launching disesuaikan dengan tata waktu yang telah disusun oleh masing-masing pengelola TN,TWA, dan SM yang diproyeksikan untuk tahap pertama, dimulai dari pertengahan Juni sampai pertengahan Juli.

"Kongkrit pelaksanaan pembukaan harus secara teknis mengikuti perkembangan dinamika Covid-19," tegasnya.

Pengelola 29 TN, TWA, SM yang telah diperbolehkan menerima kunjungan wisata alam telah menyusun protokol kunjungan sesuai protokol Covid-19.

KEINDAHAN ALAM INDONESIA - Lanskap Ranu Kumbolo, Gunung Semeru, Lumajang, Jawa Timur, Kamis (19/9/2019). Ranu Kumbolo menjadi sumber air bersih bagi pendaki Gunung Semeru.KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO KEINDAHAN ALAM INDONESIA - Lanskap Ranu Kumbolo, Gunung Semeru, Lumajang, Jawa Timur, Kamis (19/9/2019). Ranu Kumbolo menjadi sumber air bersih bagi pendaki Gunung Semeru.

Adapun protokol tersebut di antaranya memuat pembatasan jumlah pengunjung yaitu hanya 10-30 persen dari daya dukung daya tampung atau dari rerata pengunjung tahun lalu.

Kemudian, secara bertahap dapat ditingkatkan sampai maksimal 50 persen sesuai hasil evaluasi.

Tujuan evaluasi tersebut, kata dia, untuk keputusan melanjutkan membuka kunjungan atau menutup kembali apabila terjadi kasus penularan.

Baca juga: Bolehkah Naik Motor Trail di Gunung Sumbing?

Rincian protokol secara lengkap disesuaikan kondisi masing-masing TN,TWA, dan SM memuat arahan-arahan seperti jaga jarak, penggunaan masker, hand sanitizer, pemeriksaan suhu tubuh, surat sehat, dan asuransi.

Kemudian, untuk sementara khusus pendakian hanya diperbolehkan berkegiatan satu hari atau one day trip.

Guna menjamin penerapan protokol Covid-19 dan protokol kunjungan yang baru di TN,TWA, dan SM, maka pengelola terus melakukan simulasi, uji coba, pelatihan serta sosialisasi pembukaan kunjungan sehingga semua petugas dan semua pihak terkait memahami protokol kunjungan yang sudah ditetapkan.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com