Semua pengunjung dan petugas di TN, TWA, dan SM wajib menerapkan jaga jarak satu sama lain ketika berkunjung. Hal ini untuk menghindari kontak fisik yang dapat menyebabkan adanya penularan virus.
Seperti protokol Covid-19 standar, semua pengunjung dan petugas wajib menggunakan masker di area TN, TWA, dan SM.
Selain itu juga diwajibkan membawa hand sanitizer masing-masing.
Pihak pengelola kawasan pariwisata alam juga menyediakan hand sanitizer di area wisata.
Sebelum memasuki kawasan TN, TWA, dan SM, semua pengunjung dan petugas akan diperiksa suhu tubuhnya untuk memastikan dalam kondisi prima atau tidak demam.
Baca juga: Pemerintah Umumkan Kawasan Pariwisata Alam Indonesia Dibuka Bertahap
Pengunjung wajib membawa surat sehat untuk memasuki kawasan TN, TWA, dan SM. Hal ini untuk memastikan pengunjung atau pendaki tersebut dalam kondisi fisik yang prima dan tidak sakit.
Setiap pengunjung disarankan memiliki asuransi kesehatan agar mempermudah pengurusan kesehatan jika sewaktu-waktu mengalami kondisi yang tidak diinginkan ketika kunjungan.
Pengelola kawasan TN, TWA, dan SM untuk sementara waktu memberikan peraturan bagi para pendaki hanya diperbolehkan kegiatan satu hari atau one day trip.
Wiratno juga mengatakan, guna menjamin penerapan protokol Covid-19 dan protokol kunjungan yang baru di TN, TWA, dan SM, maka pengelola terus melakukan simulasi, uji coba, pelatihan serta sosialisasi pembukaan kunjungan sehingga semua pihak memahami dan mengetahui protokol kunjungan yang sudah ditetapkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.