Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 25/06/2020, 13:05 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengizinkan 29 Taman Nasional (TN), Taman Wisata Alam (TWA), dan Suaka Margasatwa (SM) untuk buka kembali secara bertahap dengan protokol kesehatan.

Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Wiratno menjelaskan, pengelola kawasan tersebut telah menyusun protokol Covid-19 yang berlaku bagi semua pihak mulai dari petugas hingga pengunjung.

"Protokol Covid-19 seperti jaga jarak, penggunaan masker dan hand sanitizer, pemeriksaan suhu tubuh, surat sehat, asuransi dan untuk sementara khusus pendakian hanya diperbolehkan untuk kegiatan 1 hari atau one-day trip," kata Wiratno dalam keterangannya, Kamis (25/6/2020).

 

Guna menjamin penerapan protokol Covid-19 dan protokol kunjungan di TN, TWA, dan SM--maka pengelola terus melakukan simulasi, uji coba, pelatihan serta sosialisasi pembukaan kunjungan sehingga semua pihak terkait memahami dan mengetahui protokol kunjungan yang sudah ditetapkan.

Oleh karena itu, ada sanksi yang dapat diberikan kepada pengunjung atau siapa pun yang tidak mematuhi protokol tersebut.

"Bentuknya yaitu melarang yang bersangkutan untuk masuk ke TN, TWA atau pun SM," ujarnya.

Selain bentuk pelarangan kunjungan, kata dia, akan ada sanksi sosial lain, seperti menyemai bibit, menanam pohon, membersihkan kawasan, mengumpulkan sampah hingga posting promosi di media sosial.

Wiratno menerangkan, akan ada pengawasan dan evaluasi yang dilakukan secara rutin oleh tim kecil bentukan KLHK.

Tim tersebut beranggotakan pejabat dan staf dari Setjen KLHK, Ditjen KSDAE, dan Ditjen Penegakkan Hukum (Gakkum).

Baca juga: Pemerintah Umumkan Kawasan Pariwisata Alam Indonesia Dibuka Bertahap

Panorama kawah di Gunung Tambora, Pulau Sumbawa.SHUTTERSTOCK/MARINGANS Panorama kawah di Gunung Tambora, Pulau Sumbawa.

Pembukaan pariwisata alam, pengelola akan dapat dukungan

Balai Besar, Balai TN, dan KSDA sebagai pengelola TN, TWA, dan SM juga terus melakukan kerjasama dan koordinasi dengan para pihak di tingkat tapak dalam hal pengawasan, evaluasi serta pengawasan pelaksanaan reaktivasi secara bertahap.

Oleh karena itu, Wiratno mengungkapkan, pengelola akan mendapatkan beberapa hal guna menunjang pembukaan pariwisata alam.

Berikut yang akan didapat pengelola untuk menunjang pembukaan kawasan pariwisata alam:

  • Dukungan dari Pemerintah Daerah (Pemda) setempat untuk pengamanan dan pengendalian kesehatan
  • Dukungan dan mobilisasi Polisi Hutan oleh Balai Gakkum setempat juga akan dilakukan untuk membantu pengamanan di TN atau TWA
  • Melaksanakan pendaftaran atau registrasi pengunjung secara online atau melalui WhatsApp atau Telegram untuk menerapkan pembatasan pengunjung ke TN atau TWA
  • Mengaktifkan layanan Call Center atau layanan masyarakat
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Itinerary Seharian di Pangandaran, Bisa Jelajah Pantai dan Sungai 

Itinerary Seharian di Pangandaran, Bisa Jelajah Pantai dan Sungai 

Itinerary
Aturan Baru Turis Asing di Bali, Ada 8 Larangan

Aturan Baru Turis Asing di Bali, Ada 8 Larangan

Travel Update
16 Tempat Wisata di Maluku Barat Daya, Ada Gunung di Tengah Sabana

16 Tempat Wisata di Maluku Barat Daya, Ada Gunung di Tengah Sabana

Jalan Jalan
Wisata Cai Pinus Kuningan: Harga Tiket Masuk, Jam Buka, dan Kulinernya

Wisata Cai Pinus Kuningan: Harga Tiket Masuk, Jam Buka, dan Kulinernya

Jalan Jalan
GWN Expo 2023, Bisa Cari Paket-paket Wisata Lokal

GWN Expo 2023, Bisa Cari Paket-paket Wisata Lokal

Travel Update
Daftar Makanan dan Minuman yang Tidak Boleh Dibawa Pada Penerbangan Internasional

Daftar Makanan dan Minuman yang Tidak Boleh Dibawa Pada Penerbangan Internasional

Travel Tips
Puluhan Ekor Monyet Turun ke Jalan Payung di Kota Batu, Pengendara Berfoto

Puluhan Ekor Monyet Turun ke Jalan Payung di Kota Batu, Pengendara Berfoto

Travel Update
Kabupaten Bandung Akan Hadirkan Wisata Bertaraf Internasional di Rancabali

Kabupaten Bandung Akan Hadirkan Wisata Bertaraf Internasional di Rancabali

Travel Update
Uniknya Transaksi di Pasar Barang Antik Jalan Surabaya, Seperti apa ?

Uniknya Transaksi di Pasar Barang Antik Jalan Surabaya, Seperti apa ?

Jalan Jalan
Cerita Turis Belanda Kolektor Batu Timbangan Antik di Jalan Surabaya

Cerita Turis Belanda Kolektor Batu Timbangan Antik di Jalan Surabaya

Jalan Jalan
Tiket Kereta Api Jarak Jauh Bisa Dipesan H-90 mulai Juli 2023

Tiket Kereta Api Jarak Jauh Bisa Dipesan H-90 mulai Juli 2023

Travel Update
Jadwal Kereta Panoramic Juni 2023, Harga Tiket Mulai dari Rp 400.000

Jadwal Kereta Panoramic Juni 2023, Harga Tiket Mulai dari Rp 400.000

Travel Update
Pasar Tanah Abang, Pusat Oleh-oleh Haji dan Umrah yang Murah

Pasar Tanah Abang, Pusat Oleh-oleh Haji dan Umrah yang Murah

Travel Update
Catat, Perubahan Rute DAMRI ke Gunung Bromo dan Pantai Balekambang

Catat, Perubahan Rute DAMRI ke Gunung Bromo dan Pantai Balekambang

Travel Update
Cara ke Pasar Barang Antik Jalan Surabaya di Jakarta Naik KRL

Cara ke Pasar Barang Antik Jalan Surabaya di Jakarta Naik KRL

Travel Tips
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com