Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apilikasi Ini Mudahkan Pemeriksaan Dokumen Penumpang Saat di Bandara

Kompas.com - 25/06/2020, 14:05 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penumpang kini kian dipermudah soal pemeriksaan jika ingin terbang dari bandara-bandara yang dikelola PT Angkasa Pura II (Persero).

Pasalnya, AP II mengumumkan tengah menguji coba Travelation--aplikasi pengecekan digital dokumen penerbangan penumpang pesawat pada masa adaptasi kebiasaan baru (new normal).

Uji coba dilakukan di seluruh bandara perseroan guna mensosialisasikan penggunaan dan mendengar berbagai masukan dari penumpang pesawat di wilayah operasional AP II.

“Travelation pertama kali diuji coba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada bulan lalu, dan kini sudah dilakukan uji coba di 19 bandara PT Angkasa Pura II," ujar President Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin dalam keterangan pers kepada Kompas.com, Kamis (25/6/2020).

"Penumpang pesawat menyambut baik Travelation karena dapat membuat prosedur penerbangan yang ketat dapat dijalankan dengan sederhana, di mana sampai saat ini jumlah pengguna yang melakukan registrasi di Travelation mencapai 15.000 pengguna," lanjutnya.

Baca juga: Penumpang Pesawat Bisa Rapid Test di Bandara Soekarno-Hatta, Berapa Biayanya?

Seperti diketahui, saat ini dokumen perjalanan yang dibutuhkan calon penumpang pesawat untuk diizinkan terbang adalah identitas diri seperti KTP, tiket penerbangan, dan surat hasil rapid test (berlaku maksimal 3 hari pada keberangkatan) atau PCR test (berlaku maksimal 7 hari pada keberangkatan).

Calon penumpang pesawat dapat mengunggah (upload) ketiga dokumen tersebut ke aplikasi Travelation melalui travelation.angkasapura2.co.id untuk dilakukan pengecekan secara digital oleh administrator.

Setelah dilakukan pengecekan, calon penumpang akan mendapat QR Code untuk kemudian diverifikasi di bandara PT Angkasa Pura II.

“Proses pengecekan secara digital ini dapat mempersingkat waktu di bandara, di mana antrean panjang di bandara dapat dihindari," kata Awaluddin.

"Prosedur penerbangan tetap diberlakukan secara ketat, namun bisa dijalani secara lebih sederhana," lanjutnya.

Pada masa uji coba ini, lanjutnya, surat asli hasil PCR test atau rapid test juga masih akan diverifikasi di terminal keberangkatan.

Baca juga: Benarkah Penumpang Harus Tiba di Bandara 4 Jam Sebelum Keberangkatan?

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com