JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), bersama para pemangku kepentingan serta kementerian terkait, menyusun protokol kesehatan khusus di sektor parekraf.
Protokol kesehatan disahkan melalui KMK Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020 tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Baca juga: Catat, Protokol Kesehatan untuk Pengunjung Tempat Wisata, Seperti Apa?
Berdasarkan pantauan Kompas.com, dalam protokol kesehatan tersebut terdapat panduan khusus bagi pekerja di tempat wisata yakni sebagai berikut:
Beberapa tempat wisata tercatat menerapkan beberapa protokol kesehatan bagi pekerja. Salah satunya adalah Great Asia Africa (GAA) yang telah buka sejak 13 Juni 2020.
Para petugas tempat wisata tersebut, dibantu dengan Satgas Penanganan Covid-19, Koramil, Babinsa, polisi setempat, dan Dinas Kesehatan patroli untuk memastikan wisatawan masih menggunakan masker.
Mereka juga siaga mengurai kerumunan jika terjadi, serta mengingatkan peraturan jaga jarak.
Sama halnya dengan GAA, meski Candi Prambanan masih belum dibuka, namun PT Taman Wisata Candi (PT TWC) Borobudur, Prambanan & Ratu Boko (Persero) sudah melakukan simulasi penerapan protokol kesehatan bagi pekerja di sana.
Melalui simulasi tersebut, PT TWC memiliki layanan ‘Costumer Service’ yang aktif menyampaikan imbauan kepada pengunjung untuk tetap menjaga jarak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.