Program ini merupakan platform berbentuk aplikasi sebagai media pemasaran karya musik yang akan terhubung langsung dengan pembeli.
Melalui teknologi ini, musisi dapat mengunggah karya musik dengan data sebagai administrasi hak cipta yang akan terhubung dengan platform penyedia musik online, seperti Spotify, Youtube, Joox, dan lainnya.
Baca juga: Jaga Eksistensi Pariwisata Indonesia, Kemenparekraf Update Product Pariwisata untuk Pasar India
“Kami juga berharap, dengan protokol kesehatan yang sudah diresmikan oleh Kementerian Kesehatan, industri ekraf akan dapat segera kembali beraktivitas,” harapnya.
Dengan ini, dia juga berharap para musisi dapat kembali berkolaborasi dan tampil di depan publik.
“Sambil juga terus memanfaatkan digital sebagai sarana untuk menunjukkan karya-karya terbaik sehingga bisa diapresiasi oleh masyarakat luas,” katanya.
Selain itu, lanjutnya, secara berkala, Kemenparekraf/Baparekraf telah mengadakan pula sharing session seputar musik dan konser musik virtual yang melibatkan musisi-musisi berbakat di tanah air.
Beberapa di antaranya adalah "Ngamen Online" hasil kerja sama dengan Institut Musik Jalanan (IMJ) dan Festival Musik dan Amal "Good Vibrations".
Baca juga: Fokus Bangun Kepercayaan untuk Sektor Parekraf, Kemenparekraf Siapkan Handbook
Lalu, ada pula "Spirit of Online Performance" yang berkolaborasi dengan pelaku seni dan kreatif di Danau Toba dan “Konser Solidaritas Bersama Jaga Indonesia” yang disiarkan secara serentak di beberapa stasiun TV nasional.
“Acara-acara tersebut bertujuan untuk menjaga solidaritas dengan rekan-rekan musisi dan berbagi ilmu yang bermanfaat di masa pandemi Covid-19 kepada masyarakat,” jelasnya.
Maka dari itu, platform digital kemudian dipilih sebagai panggung alternatif bagi penggiat musik mengingat mobilitas dan kegiatan offline harus berhenti.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan