Protokol di restoran
Terkait dengan pelayanan makan dan minum baik di restoran maupun layanan antar ke kamar, protokol kesehatan juga diterapkan secara ketat.
Protokol di restoran, misalnya, karyawan melakukan pengukuran suhu tubuh tamu yang masuk ke dalam restoran, penggunaan partisi akrilik di meja restoran untuk membatasi tamu yang makan dalam satu meja.
Kemudian pemesanan menu makanan secara online (menggunakan scan barcode untuk melihat menu) dan penggunaan food cover saat makanan disajikan.
Sementara untuk layanan antar ke kamar, hotel meminimalisasi kontak langsung dengan cara mempersilahkan tamu untuk mengambil langsung makanan dari trolley antar yang sudah disiapkan di depan pintu kamar.
Baca juga: Sah, Kini Ada Acuan Protokol Kesehatan Khusus Sektor Pariwisata Indonesia
Protokol untuk acara
Bagi tamu yang ingin menyelenggarakan pertemuan dan acara, Parador juga menetapkan beberapa regulasi baru.
Adapun regulasi dengan protokol kesehatan tersebut, yaitu pengukuran suhu tubuh tamu sebelum masuk ke ruang acara, persediaan hand sanitizer dan masker.
Kemudian pengaturan jarak antar meja dan kursi sepanjang 1,5 meter, kapasitas ruangan maksimal 50 persen dari kapasitas penuh hingga jarak tata makan prasmanan bagi para tamu dengan dilayani langsung oleh karyawan saat pengambilan makan.
Baca juga: Obyek Wisata di Belitung Mulai Simulasi Buka dengan Protokol Kesehatan
Fasilitas hotel
Kemudian, standar keamanan dan kesehatan di seluruh fasilitas hotel mulai dari area umum seperti lobby, restoran, kolam renang, gym, spa, lift, eskalator hingga toilet umum juga tidak luput dari perhatian.
Pembersihan dan penyemprotan cairan desinfektan dilakukan secara berkala terlebih pada area-area yang sering disentuh oleh tamu.
Parador Hotels & Resorts berusaha secara maksimal sesuai prosedur yang ditetapkan agar para tamu merasakan aman serta nyaman saat berada di dalam hotel.
"Penerapan SOP new normal pun kami terus awasi dan kami kontrol secara berkala, kami lakukan perubahan jika memang diperlukan serta tetap terus mengamati perkembangan dan anjuran pemerintah pusat,” ujar Pramita.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.