Yahya melaporkan, kapal-kapal yang beroperasi sejak Mei 2020 antara lain KM Egon, KM Ciremai, KM Dobonsolo, KM Sinabung, KM Gunung Dempo, KM Nggapulu, KM Tatamailau, dan KM Kelud, dengan jumlah penumpang tercatat sekitar 834 penumpang.
Sementara pada Juni 2020, kapal yang direncanakan beroperasi adalah KM Ciremai, KM Dobonsolo, KM Gunung Dempo, KM Kelud, KM Egon, dan KM Sinabung.
Terkait penjualan tiket, ia menerangkan masyarakat dapat membelinya melalui loket di kantor cabang.
"Untuk penjualan tiket, kami lakukan melalui loket yang berada di kantor cabang. Hal tersebut untuk memastikan bahwa penumpang yang akan pergi telah memiliki dokumen yang dibutuhkan dan sesuai dengan persyaratan yang ada," ungkap Yahya.
Apa saja dokumen yang diperlukan untuk naik kapal Pelni?
Yahya menjelaskan, pada era new normal, calon penumpang wajib menyertakan dokumen pelengkap untuk dapat diizinkan bepergian menggunakan kapal PELNI.
Dokumen yang diperlukan untuk melakukan perjalanan bersama kapal PELNI antara lain menunjukan surat hasil rapid test ataupun swab yang menunjukan hasil non-reaktif atau negatif Covid-19, Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau ID sah lainnya, dan memiliki surat keterangan atau surat tugas.
Baca juga: Sektor Parekraf Banyuwangi Siap Jalankan New Normal, Begini Persiapannya
Ia menambahkan, dengan diterapkanya fase new normal ini, Pelni berharap dapat menggerakkan kembali perekonomian nasional dan mendukung program strategis Pemerintah dalam hal pelaksanaan transportasi bagi publik.
Pelni sebagai Perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak pada bidang transportasi laut hingga saat ini telah mengoperasikan sebanyak 26 kapal penumpang dan menyinggahi 83 pelabuhan serta melayani 1.100 ruas.
Selain angkutan penumpang, Pelni juga melayani 45 trayek kapal perintis yang menjadi sarana aksesibilitas bagi mobilitas penduduk di daerah T3P dimana kapal perintis menyinggahi 275 pelabuhan dengan 3.739 ruas. PELNI juga mengoperasikan sebanyak 20 kapal Rede.
Sementara pada pelayanan bisnis logistik, kini Pelni mengoperasikan empat kapal barang, delapan kapal tol laut serta satu kapal khusus ternak.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan