KOMPAS.com - Di depan anggota Organisasi Pariwisata Dunia (UNWTO), Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) atau Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Baparekraf) menyampaikan langkah pemerintah Indonesia dalam melakukan mitigasi Covid-19
Dalam keterangan tertulisanya, Direktur Hubungan Antar Lembaga Kemenparekraf, Candra Negara mengatakan langkah mitigasi itu berdasarkan tiga arahan besar Presiden Joko Widodo.
Adapun arahan yang dimaksud, yakni perlindungan sosial bagi pekerja pariwisata, realokasi anggaran untuk program atau kegiatan padat karya, serta stimulus ekonomi bagi para pelaku usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
"Kemenparekraf kemudian menerjemahkan tiga arahan tersebut dalam berbagai program," kata Candra Negara dalam pertemuan Komisi Regional United Nation World Tourism Organization (UNWTO) atau Organisasi Pariwisata Dunia ke-32 yang digelar secara virtual, Selasa (30/06/2020).
Baca juga: Kemenparekraf Siap Optimalkan Industri Gaming yang Terus Tumbuh Selama Pandemi
Lebih lanjut, Candra mengatakan, bantuan bagi pekerja sektor kepariwisataan yang terdampak langsung pandemi, yakni diberikan pelatihan untuk meningkatkan kompetensi di bidang kepariwisataan.
"Selain itu juga menjalin kerja sama dengan pengusaha hotel dan transportasi untuk memberikan fasilitas akomodasi bagi tenaga kesehatan yang bertugas di beberapa rumah sakit rujukan pemerintah dalam penanganan Covid-19," katanya.
Ia mengaku, Kemenparekraf juga tengah menyiapkan buku panduan untuk pelaku usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Upaya itu, kata Candra, dilakukan sebagai turunan yang lebih detail dari protokol kesehatan yang telah diterbitkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Protokol kesehatan itu pun sudah berdasarkan masukan dari Kemenparekraf untuk sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Baca juga: Viral Foto Bukit Alas Bandawasa Bogor, New Normal, dan Imbauan Kemenparekraf...
Candra mengatakan, panduan tersebut mencakup pengaturan hotel, restoran, destinasi wisata, homestay.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.