Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gunung Prau dan Bukit Sekunir Buka Wisata Pendakian, Ini Ketentuannya

Kompas.com - 03/07/2020, 12:13 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Ni Luh Made Pertiwi F.

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Gunung Prau kembali membuka jalur pendakiannya. Namun, pembukaan untuk umum ini masih dalam tahap uji coba.

Gunung yang berlokasi di empat kabupaten yaitu Batang, Kendal, Temanggung, dan Wonosobo ini sudah siap untuk uji coba pendakian mulai hari ini, Jumat (3/7/2020).

"Wisata Pendakian dengan penerapan Protokol Kesehatan akan dilaksanakan Selama 30 (tiga puluh) hari kedepan terhitung mulai tanggal 1 Juli 2020 untuk Wisata Pendakian Bukit Sikunir dan tanggal 3 Juli 2020 untuk Wisata Pendakian Gunung Prau," tulis akun @disparbudwonosobo.

Baca juga: Gunung Rinjani Bakal Buka 7 Juli? Wisata Hanya untuk One Day Trip

Dalam pengumuman itu, tertulis tidak hanya wisata pendakian Gunung Prau saja yang telah dibuka tetapi juga wisata pendakian Bukit Sikunir pada 1 Juli.

KEINDAHAN ALAM INDONESIA - Matahari terbit di belakang Gunung Sundoro terlihat dari Bukit Sikunir, Dataran Tinggi Dieng, Wonosobo, Jawa Tengah, Sabtu (1/11/2014).
KOMPAS.com/FIKRI HIDAYAT KEINDAHAN ALAM INDONESIA - Matahari terbit di belakang Gunung Sundoro terlihat dari Bukit Sikunir, Dataran Tinggi Dieng, Wonosobo, Jawa Tengah, Sabtu (1/11/2014).

Disparbud Wonosobo memastikan dalam pembukaan tahap uji coba ini, tetap menerapkan protokol kesehatan bagi petugas maupun pengunjung.

Baca juga: Bukit Sikunir, Destinasi Favorit Berburu Sunrise di Negeri Atas Awan

Jika kamu sudah ingin mendaki kembali Bukit Sikunir dan Gunung Prau, diimbau untuk menyimak beberapa ketentuan sebagai berikut:

  1. Adanya pembatasan jumlah kunjungan sebesar 25 persen dari kapasitas kunjungan
  2. Pembatasan durasi atau lama kunjungan di lokasi wisata pendakian
  3. Hanya menerima kunjungan wisatawan yang berasal dari Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)
  4. Wisatawan harus dalam kondisi sehat yang dibuktikan dengan hasil negatif Covid-19 berdasarkan Polyment Chain Reaction (PCR) test/rapid test terhitung 14 hari setelah didapatkan hasil test atau Surat Keterangan Sehat dari dinas kesehatan/rumah sakit/puskesmas/klinik kesehatan atau pihak yang direkomendasikan dari daerah asal.
  5. Penerapan Protokol Kesehatan di wisata pendakian harus dilaksanakan dengan baik dan benar.
  6. Memakai masker
  7. Jaga jarak
  8. Cuci tangan dengan hand sanitizer atau air mengalir dan sabun
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com