KOMPAS.com – Negara-negara anggota Uni Eropa (UE) telah menyetujui daftar 15 negara yang dapat mengajukan visa schengen.
Baca juga: Perancis dan Jerman Jadi Destinasi Wisata Favorit Pemohon Visa Schengen
Schengenvisainfo.com, Selasa (30/6/2020), mengungkapkan sebelumnya pada Sabtu (27/6/2020) adanya draft berisi 54 negara yang sedang didiskusikan oleh para anggota UE.
Draft tersebut kemudian dipersempit menjadi 15 negara yang kini sudah final. Per 1 Juli 2020 negara-negara yang penduduknya akan diizinkan untuk memasuki Eropa adalah sebagai berikut:
Namun, pelancong dari negara-negara tersebut harus terlebih dahulu memeriksa kebijakan masing-masing negara UE yang ingin dikunjungi.
Hal ini karena ]negara anggota UE diizinkan untuk melakukan pengecualian terhadap beberapa negara dari daftar tersebut.
“Terdapat Aljazair, Kanada, Georgia, Jepang, Montenegro, Maroko, Selandia Baru, Rwanda, Serbia, Korea Selatan, Thailand, Tunisia, dan Uruguay. China juga masuk dalam daftar UE, namun hanya dengan syarat adanya kebijakan visa resiprokal dari otoritas China,” tambahnya.
Daftar negara-negara aman tersebut akan ditinjau setiap dua minggu dan disesuaikan berdasarkan perkembangan Covid-19 di setiap negara.
Berdasarkan Dewan UE, penduduk Andorra, Monako, San Marino, dan Vatikan harus dianggap sebagai penduduk UE untuk keperluan rekomendasi tersebut.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan