Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 04/07/2020, 17:17 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Kahfi Dirga Cahya

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Maskapai penerbangan Citilink memberikan layanan rapid test gratis bagi para penumpangnya.

Adapun layanan baru rapid test gratis ini jika membeli tiket melalui situs dan mobile Apps Citilink.

Melansir situs resmi Citilink, adapun tiket pesawat yang dipesan yakni dengan Date of Issued (DOI) per tanggal 1-7 Juli 2020, dan jadwal penerbangan Date of Travel (DOT) per tanggal 2-31 Juli 2020.

Selain itu, layanan ini teruntuk 500 orang pembeli tiket pertama yang mana akan menerima E-Ticket berisi Unique Number sebagai bukti klaim layanan.

Baca juga: Catat, Aturan Naik Pesawat Citilink di Era New Normal

Pihak Citilink juga menjelaskan, bagi penumpang yang mendapatkan layanan rapid test Covid-19 secara gratis, namun tidak menggunakannya, maka secara otomatis akan hangus.

Layanan ini juga tidak dapat ditukar dengan uang dan tidak dapat dilakukan refund.

Berikut syarat dan ketentuan mendapat rapid test gratis dari Citilink

  1. Melakukan pembelian tiket pesawat melalui website resmi Citilink dan mobile apps Citilink
  2. Berlaku untuk pemesanan tiket pesawat DOI per tanggal 1-7 Juli 2020 dan jadwal penerbangan DOT per tanggal 2-31 Juli 2020
  3. Bagi 500 orang pertama akan mendapatkan layanan rapid test secara gratis dan menerima E-Ticket untuk bukti klaim layanan
  4. Bagi penumpang yang mendapatkan rapid test gratis tapi tidak menggunakannya, maka layanan tersebut akan otomatis hangus
  5. Layanan rapid test gratis tidak dapat diuangkan dan di-refund
  6. Untuk mengklaim layanan rapid test gratis penumpang dapat langsung mendatangi klinik yang dipilih sesuai dengan daftar Mitra Klinik Citilink dan Klinik Pintar. Penumpang dapat melakukan pendaftaran terlebih dahulu sebelum mengunjungi Mitra Klinik terdekat dengan melalui link https://klinikpintar.id/partner/citilink 
  7. Penumpang harus mengunjungi Mitra Klinik maksimal 12 jam sebelum jadwal keberangkatan
  8. Surat hasil rapid test hanya berlaku maksimal 14 hari sebagaimana tercantum dalam Surat Edaran (SE) Gugus Tugas Covid-19
  9. Membawa E-Ticket dan Kartu Identitas untuk mengklaim layanan rapid test gratis
  10. Hasil rapid test bisa diketahui dalam 10 menit setelah pemeriksaan
  11. Jika hasilnya non reaktif maka penumpang akan menerima hasil pemeriksaan dan mendapatkan surat keterangan sehat yang diperlukan sebagai salah satu syarat wajib menggunakan transportasi udara
  12. Jika hasilnya reaktif maka penumpang diarahkan ke rumah sakit rujukan untuk pemeriksaan lebih lanjut
  13. Citilink berhak mengubah syarat dan ketentuan sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan lebih dahulu
  14. Citilink tidak bertanggungjawab atas habisnya masa berlaku hasil rapid test jika terjadi perubahan jadwal atau pembatalan penerbangan
  15. Pemeriksaan layanan rapid test saat ini belum tersedia di area bandara
  16. Info lebih lanjut mengenai klaim dan daftar klinik dapat diakses melalui link https://www.citilink.co.id/rapid-test/ 
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com