Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panduan Berkunjung ke Tempat Wisata pada New Normal, Simak Lengkapnya

Kompas.com - 04/07/2020, 20:35 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Kahfi Dirga Cahya

Tim Redaksi

Adapun panduan new normal untuk hotel dan restoran dalam pencegahan Covid-19 dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) adalah sebagai berikut.

Untuk tamu kamar, food and beverage dan event

  1. Pengelolaan kerumunan, antrian dan pengaturan tempat, pembatasan, dan penentuan jumlah maksimum orang yang diizinkan di setiap bagian area publik hotel dan restoran yaitu lobby, teras, lift dan lainnya dibuat oleh hotel dan restoran dalam bentuk SOP internal
  2. Penanda atau poster atau banner ditampilkan sesuai keperluan dan situasi area
  3. Pada area di mana antrian kemungkinan terjadi (area penerimaan tamu, restoran, elevator, dan lainnya) diperlukan tanda untuk jaga jarak antara satu orang dengan yang lain
  4. Semua bagian tempat duduk harus diatur dengan jarak satu meter
  5. Keluarga yang serumah dan ingin duduk bersama dapat diperkenankan dengan tetap memakai masker, dan hanya dilepas pada saat makan dan minum
  6. Karyawan dan tamu diharuskan memakai masker dan semua area yang tersentuh, benda dan permukaannya harus segera didesinfektansi
  7. Tersedia tempat cuci tangan atau hand sanitizer

Baca juga: Mau Jalan-jalan di Malioboro? Simak Panduan Protokol Kesehatannya

Untuk tamu hotel dan restoran

Tamu hotel di area lobby

  1. Pihak hotel harus memeriksa dan mencatat suhu tubuh tamu yang akan memasuki hotel
  2. Jika suhu tubuh di atas 37,3 derajat celsius, maka tamu disarankan untuk segera mencari perawatan medis dan mendapatkan izin medis sebelum diizinkan untuk check-in
  3. Jika suhu tubuh normal, maka sebelum check-in, tamu diwajibkan mengisi formulir pendaftaran dan deklarasi perjalanan yang wajib diisi oleh tamu sebelum check-in

Tamu di outlet food and beverage atau restoran

  1. Pihak hotel harus memeriksa dan mencatat suhu tubuh tamu yang akan memasuki hotel. Jika suhu tubuh di atas 37,3 derajat celsius maka disarankan untuk segera mencari perawatan medis dan mendapat izin medis sebelum masuk restoran
  2. Hotel dapat menetapkan durasi makan maksimum untuk tamu agar dapat membatasi atau meminimalkan jumlah tamu di restoran pada satu waktu tertentu
  3. Pada area yang tinggi tingkat sentuh atau kontaknya oleh tamu, termasuk permukaan meja dan lainnya, harus didesinfeksi dengan disinfektan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com