Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vila dan Homestay di Puncak Bogor Belum Boleh Dibuka

Kompas.com - 07/07/2020, 08:40 WIB
Nabilla Ramadhian,
Kahfi Dirga Cahya

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kabupaten Bogor secara resmi telah memasuki masa transisi menuju new normal sejak 3 Juli 2020.

Hal tersebut membuat pemerintah setempat berlakukan serangkaian peraturan baru yang harus ditaati oleh berbagai pihak, termasuk pelaku industri pariwisata yang bergerak dalam bidang penginapan.

Baca juga: Hotel di Kabupaten Bogor Dibuka Kembali, Ini Protokol Kesehatannya

Aturan tertera dalam Peraturan Bupati (Perbup) Bogor No. 40 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif.

Kendati demikian, Perbup tersebut menuturkan, aktivitas di vila hanya diperbolehkan untuk digunakan oleh pemilik, sedangkan aktivitas homestay ditutup.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bogor, Muliadi, membenarkan, vila dan homestay masih belum diizinkan untuk beroperasi seperti biasa.

“Belum boleh terima tamu. Vila kan bukan tempat untuk diinapkan atau disewakan, ini pribadi perorangan. Tidak boleh disewakan dulu,” kata Muliadi kepada Kompas.com, Senin (6/7/2020).

Baca juga: Puncak Bogor Padat Wisatawan Asal Jakarta, Ini Respons Kadispar Jabar

Adapun peraturan tersebut termasuk vila dan homestay di Puncak Bogor yang masuk ke dalam wilayah Kabupaten Bogor.

Muliadi melanjutkan, penyebaran virus corona (Covid-19) di vila terbilang cukup rentan karena adanya kumpulan orang yang tidak terkontrol.

Hal ini membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor belum mengizinkan vila untuk beroperasi. Sementara itu, homestay belum diizinkan karena khawatir membahayakan penduduk setempat.

“Itu rumah penduduk yang disewakan kamarnya. Rentan karena tamu berbeda-beda dan berubah-ubah. Khawatir yang punya kena. Jangan sampai ada klaster,” tutur Muliadi.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com