Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aktivitas Tempat Wisata Dilonggarkan, Protokol Kesehatan Tetap Ketat

Kompas.com - 08/07/2020, 16:55 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Kahfi Dirga Cahya

Tim Redaksi

 

Wewenang bukanya tempat wisata ada pada Pemerintah Daerah, bukan Kemenparekraf

Selama wabah Covid-19, Kurleni juga banyak menerima pertanyaan dari beragam pihak di industri atau sektor pariwisata terkait kapan pariwisata akan buka kembali.

Ia menegaskan, hal tersebut bukan ranah atau wewenang dari Kemenparekraf, melainkan yang Pemerintah Daerah (Pemda) selaku Gugus Tugas Covid-19 setempat.

"Pemda yang lebih tahu bagaimana tingkat risiko wilayahnya dan kemampuan mereka untuk menangani dan mengendalikan Covid-19," tegasnya.

Baca juga: Sah, Kini Ada Acuan Protokol Kesehatan Khusus Sektor Pariwisata Indonesia

Selanjutnya, ia menerangkan Kementerian atau Lembaga dan Pemda berdasarkan kewenangan dapat menindaklanjuti protokol dari KMK, untuk setiap sektor sesuai kebutuhan dalam bentuk panduan teknis.

Adapun panduan teknis tersebut, kata dia, sudah menimbang masukan dari beragam asosiasi pariwisata.

Kemenparekraf mendorong industri pariwisata untuk mengantisipasi minat wisatawan yang akan lebih mengedepankan faktor kebersihan, kesehatan, dan keselamatan serta keamanan.DOK. Humas Kemenparekraf Kemenparekraf mendorong industri pariwisata untuk mengantisipasi minat wisatawan yang akan lebih mengedepankan faktor kebersihan, kesehatan, dan keselamatan serta keamanan.

Apa saja pertimbangan tempat wisata dapat dibuka?

Kurleni juga menyampaikan ada tiga pertimbangan suatu tempat wisata dapat kembali dibuka. Menurutnya hal tersebut terlihat dari tingkat risiko wilayah itu apakah masuk zona hijau, kuning, orange atau merah.

Selain itu, pertimbangannya dengan melihat dampak ekonomi dari usaha wisata tersebut.

"Dan risiko penularannya dari kegiatan wisata. Jadi banyak sekali pertimbangan yang harus diambil dalam menetapkan kapan suatu usaha itu akan dibuka," terangnya.

Pertimbangan ini lah yang disebut sebagai pembukaan tempat wisata secara bertahap. Misalnya, kata dia, dari yang dampak ekonomi tinggi tetapi rendah risiko penularannya.

"Demikian juga ketika tingkatannya menengah, dan tinggi. Tapi sekali lagi, ini sangat bergantung lokasi di mana usaha itu dilaksanakan," pungkasnya.

Baca juga: Hotel dan Resort Parador Terapkan Protokol Kesehatan Covid-19

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com