JAKARTA, KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan menambah tiga kereta api jarak jauh (KAJJ) dari dan menuju Jakarta yang mulai beroperasi Jumat (10/7/2020).
Melalui rilis yang diterima Kompas.com, Manager Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Luqman Arif mengatakan, tiga KAJJ tersebut adalah KA Bima relasi Gambir-Malang pp, Sembrani relasi Gambir-Surabaya Pasar Turi pp, dan Kertajaya relasi Pasar Senen-Surabaya Pasar Turi pp.
"Khusus KA Kertajaya, KA tersebut sudah beroperasi sejak 3 Juli 2020. Pada tahap awal, ketiga KA tersebut baru akan dioperasikan pada Jumat, Sabtu dan Minggu," kata Luqman.
Hal ini, kata dia, dikarenakan minat masyarakat untuk bepergian dengan KAJJ jauh lebih tinggi pada akhir pekan.
Perjalanan ketiga KA ini akan terus dievaluasi pengoperasiannya menyesuaikan dengan perkembangan di lapangan
“KAI menambah layanan KA Jarak Jauh Komersial kelas Luxury, Eksekutif, Ekonomi untuk memenuhi kebutuhan transportasi masyarakat dengan tetap menerapkan protokol kesehatan new normal yang ketat,” ujar Manager Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Luqman Arif.
Untuk melihat jadwal keberangkatan dari stasiun antara, masyarakat dapat mengakses aplikasi KAI Access.
Ia menjelaskan, tiket dapat dipesan melalui KAI Access, web KAI, dan seluruh channel penjualan resmi KAI lainnya mulai H-7 keberangkatan.
Baca juga: Penumpang KA Jarak Jauh Wajib Pakai Jaket atau Baju Lengan Panjang
"KAI mengimbau masyarakat untuk melakukan pemesanan di KAI Access agar mendapatkan kemudahan ekstra seperti fitur e-boarding pass, redaksi online, reschedule online, dan cancellation online," jelasnya.
Selain itu, KAI juga menambahkan kereta Luxury pada rangkaian KA Sembrani untuk memberikan kenyamanan ekstra kepada penumpang selama dalam perjalanan.
Berikut jadwal perjalanan tiga KAJJ tambahan dari dan menuju Jakarta
Tarif kereta tetap sama
Luqman juga menerangkan, seluruh KA yang dioperasikan tarifnya tetap dan tidak mengalami kenaikan di mana untuk KA komersial tarifnya sesuai dengan rentang tarif batas bawah dan tarif batas atas yang telah ditentukan.
Untuk mencegah penyebaran Covid-19, KAI menerapkan berbagai protokol kesehatan yang ketat dan harus dipatuhi seluruh pelanggan.
Baca juga: 3 KA Jarak Jauh Tetap Beroperasi hingga 31 Juli, Simak Jadwalnya
Adapun dalam Surat Edaran (SE) Ditjen Perkereataapian Nomor 14 Tahun 2020, kapasitas kereta masih diatur batas maksimal yang dapat dijual untuk menciptakan physical distancing selama perjalanan.