KOMPAS.com - Pariwisata Yogyakarta kembali bergeliat sejak beberapa tempat wisata melakukan uji coba pembukaan secara terbatas.
Selama masa pandemi, pembukaan tempat wisata khususnya di Kota Yogyakarta menerapkan protokol kesehatan, salah satunya memakai sistem QR Code.
Kepala Dinas Pariwisata Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Singgih Raharjo menyambut baik inisiatif Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta yang menerapkan sistem tersebut bagi wisatawan.
Baca juga: Mau Jalan-jalan di Malioboro? Simak Panduan Protokol Kesehatannya
"Saya kira QR Code ini baru ada di tempat wisata di Kota Yogyakarta saja. Akan lebih baik jika ini diadakan di seluruh tempat wisata di Yogyakarta, tidak hanya kota saja. Ini kan untuk mendeteksi pengunjung jika suatu ketika tertular penyakit jadi tahu dari mana," kata Singgih saat dihubungi Kompas.com, Jumat (10/7/2020).
Hal ini juga menanggapi usulan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X yang turut melihat kondisi gelombang wisatawan dari luar ke Yogyakarta.
Ia mengatakan bahwa Sultan meminta bagaimana kesiapan daerah dalam membuka pariwisata terlebih jika ditemukan wisatawan positif terkena Covid-19.
"Kita menyambut baik, artinya kita sungguh-sungguh mempersiapkan tempat-tempat wisata atau tempat publik itu supaya lebih aman. Jika terjadi sesuatu, lebih muda dideteksi," jelasnya.
Menurutnya, salah satu cara lain untuk menerapkan protokol kesehatan itu juga bisa didapat dengan memakai sistem reservasi online.
Baca juga: Syarat Terbaru Menginap di Hotel Yogyakarta bagi Wisatawan Luar Daerah
Hal ini, kata dia, untuk mengurangi kontak fisik ketika pembayaran melalui tunai di loket tiket masuk tempat wisata.
"Selain lebih mudah kan juga lebih cepat jika pakai reservasi online. Jadi pengunjung tidak perlu antre terlalu lama di loket tiket itu, hanya menunjukkan bahwa dia sudah melakukan reservasi melalui online. Lalu juga untuk menjaga kesehatan kita, karena kontak fisik juga semakin berkurang," ungkapnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.