Poin hasil pertemuan lain adalah membantah klaim Heru Nugroho yang mendapat amanat dari masyarakat budaya Baduy melalui lembaga adat untuk menyampaikan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo.
Pasalnya, kata Rismayahadi, saat itu yang hadir pada saat itu hanya tiga orang tetua dan mereka sama sekali tidak tahu isi surat, melainkan hanya disuruh cap jempol.
Baca juga: Bagaimana Perubahan Baduy Sejak Menjadi Kawasan Wisata?
Persoalan sampah
Terkait pencemaran lingkungan akibat sampah pelastik, Lembaga Adat Baduy telah menunjuk petugas kebersihan.
Ke depan, semua tamu Saba Budaya Baduy juga wajib mengisi buku tamu dan mencatatkan maksud tujuan silaturahim Saba Budaya.
Semua akan diatur dan ditata sesuai yang tertuang dalam Perdes Kanekes Nomor 1 Tahun 2007 tentang Saba Budaya dan Perlindungan Masyarakat Tatar Kanekes.
Imam Rismahayadin merespons dengan baik poin-poin yang disampaikan oleh Lembaga Adat Baduy dan secepatnya akan melakukan koordinasi lintas sektor untuk pelaksanaannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.