Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Kemenparekraf Terbitkan Buku Protokol Kesehatan Hotel dan Restoran, Ini Isinya

Kompas.com - 14/07/2020, 12:58 WIB
Anggara Wikan Prasetya,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) telah menerbitkan buku panduan protokol kesehatan di bidang hotel dan restoran, Selasa (14/7/2020).

Buku panduan itu terdiri dari dua pokok materi. Materi pertama adalah panduan umum dan yang kedua adalah panduan khusus.

Panduan umum berisi tentang tata kelola hotel dan restoran, seperti memperhatikan info terkini, serta imbauan pemerintah pusat dan daerah terkait Covid-19.

Kemudian, ada pula panduan tentang standar operasional prosedur (SOP), penyediaan imbauan tertulis, serta panduan penerapan protokol kesehatan, seperti memakai masker, jaga jarak, dan mencuci tangan.

Baca juga: Wishnutama Tinjau Protokol Kesehatan di Bioskop yang Akan Kembali Dibuka

Untuk panduan khusus, isinya meliputi tiga alur pelayanan hotel dan restoran, mulai pintu masuk hingga ruang karyawan.

Panduan khusus itu merupakan panduan bagi pengusaha atau pengelola terhadapa fasilitas yang harus disediakan, panduan bagi tamu, dan karyawan.

Buku panduan tersebut juga menjadi acuan pemerintah daerah dan asosiasi usaha atau profesi terkait hotel dan restoran.

Mereka akan lebih mudah untuk melakukan sosialisasi, edukasi, simulasi, uji coba, pendampingan, pembinaan, pemantauan, dan evaluasi penerapan Cleanliness, Health, Safety, dan Environmental Sustainability (CHSE).

Baca juga: Tingkatkan Kepercayaan di Sektor Parekraf, Kemenparekraf Kampanyekan Indonesia Care

Semua itu harus dilakukan demi meningkatkan keyakinan para pihak, reputasi usaha, dan destinasi wisata.

“Pelaksanaan protokol kesehatan sangat penting untuk dilakukan dengan baik,” kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wishnutama Kusubandio dalam keterangan tertulis.

Ia melanjutkan, penerapan protokol kesehatan itu menjadi salah satu upaya memajukan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (Parekraf), serta meningkatkan kepercayaan dan produktivitas masyarakat dengan tetap aman dari Covid-19.

“Saya berharap buku panduan ini dapat meningkatkan pemahaman para pihak, khususnya bidang usaha hotel dan restoran dalam menerapkan protokol kesehatan,” ujar Wishnutama.

Baca juga: Wishnutama Dorong Pelaku Parekraf Optimalkan Stimulus dan Relaksasi dari Pemerintah

Wishutama melanjutkan, semua itu nantinya membuat mereka bisa ikut berkontrobusi dalam membangkitkan industri pariwisata Indonesia agar makin berkualitas.

Setelah buku panduan diterbitkan, Menparekraf pun mengimbau para pelaku industri parekraf untuk aktif dalam mencari, memahami, dan menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin.

Adapun, buku panduan protokol kesehatan sendiri merupakan turunan dari Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020 tentang Protokol Kesehatan bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Penyususnan buku iti melibatkan berbagai pihak, yakni asosiasi usaha hotel dan restoran, asosiasi profesi terkait bidang perhotelan dan restoran, serta akademisi.

Baca juga: Handbook Protokol Kesehatan Kemenparekraf Sudah Jadi, Kapan Disebar?

Penyususnan buku dilakukan dengan tetap mengacu pada protokol kesehatan dari Kementerian Kesehatan dan arahan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Info lebih lanjut tentang buku panduan protokol kesehatan di bidang hotel dan restoran dapat dilihat di tautan ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

5 Tips Liburan dengan Anak-anak Menggunakan Kereta Api Jarak Jauh

5 Tips Liburan dengan Anak-anak Menggunakan Kereta Api Jarak Jauh

Travel Tips
Mengenal Desa Wisata Koto Kaciak, Surga Budaya di Kaki Bukit Barisan

Mengenal Desa Wisata Koto Kaciak, Surga Budaya di Kaki Bukit Barisan

Jalan Jalan
Aktivitas Wisata di Bromo Ditutup mulai 25 April 2024, Ini Alasannya

Aktivitas Wisata di Bromo Ditutup mulai 25 April 2024, Ini Alasannya

Travel Update
Bali Jadi Tuan Rumah Acara UN Tourism tentang Pemberdayaan Perempuan

Bali Jadi Tuan Rumah Acara UN Tourism tentang Pemberdayaan Perempuan

Travel Update
Hari Kartini, Pelita Air Luncurkan Penerbangan dengan Pilot dan Awak Kabin Perempuan

Hari Kartini, Pelita Air Luncurkan Penerbangan dengan Pilot dan Awak Kabin Perempuan

Travel Update
Usung Konsep Eco Friendly, Hotel Qubika Bakal Beroperasi Jelang HUT Kemerdekaan RI di IKN

Usung Konsep Eco Friendly, Hotel Qubika Bakal Beroperasi Jelang HUT Kemerdekaan RI di IKN

Hotel Story
Ada Women Half Marathon 2024 di TMII Pekan Ini, Pesertanya dari 14 Negara

Ada Women Half Marathon 2024 di TMII Pekan Ini, Pesertanya dari 14 Negara

Travel Update
5 Tempat Wisata di Tangerang yang Bersejarah, Ada Pintu Air dan Makam

5 Tempat Wisata di Tangerang yang Bersejarah, Ada Pintu Air dan Makam

Jalan Jalan
Dampak Rupiah Melemah pada Pariwisata Indonesia, Tiket Pesawat Mahal

Dampak Rupiah Melemah pada Pariwisata Indonesia, Tiket Pesawat Mahal

Travel Update
4 Tempat Wisata di Rumpin Bogor Jawa Barat, Ada Curug dan Taman

4 Tempat Wisata di Rumpin Bogor Jawa Barat, Ada Curug dan Taman

Jalan Jalan
Rusa Jadi Ancaman di Beberapa Negara Bagian AS, Tewaskan Ratusan Orang

Rusa Jadi Ancaman di Beberapa Negara Bagian AS, Tewaskan Ratusan Orang

Travel Update
5 Rekomendasi Playground Indoor di Surabaya untuk Isi Liburan Anak

5 Rekomendasi Playground Indoor di Surabaya untuk Isi Liburan Anak

Jalan Jalan
Pilot dan Pramugari Ternyata Tidur pada Penerbangan Jarak Jauh

Pilot dan Pramugari Ternyata Tidur pada Penerbangan Jarak Jauh

Travel Update
Desa Wisata Tabek Patah: Sejarah dan Daya Tarik

Desa Wisata Tabek Patah: Sejarah dan Daya Tarik

Jalan Jalan
Komodo Travel Mart Digelar Juni 2024, Ajang Promosi NTT ke Kancah Dunia

Komodo Travel Mart Digelar Juni 2024, Ajang Promosi NTT ke Kancah Dunia

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com