Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gunung Ciremai Masih Pembukaan Tahap I, Pengunjung Hanya Bisa Trekking

Kompas.com - 15/07/2020, 11:40 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Kahfi Dirga Cahya

Tim Redaksi


KOMPAS.com - Taman Nasional Gunung Ciremai telah memasuki dua minggu penyelenggaraan wisata alam pada tahap pertama dengan menerapkan protokol kesehatan.

Kepala Balai Taman Nasional Gunung Ciremai, Kuswandono menegaskan, pada pembukaan tahap pertama ini hanya mengizinkan pengunjung untuk trekking dan makan minum di kantin yang telah dibuka.

"Untuk wisata kemping dan pendakian, mudah-mudahan bisa digelar pada pembukaan tahap II. Tentunya dengan mempertimbangkan hasil evaluasi pembukaan tahap I," kata Kuswandono dalam rapat bersama Masyarakat Pariwisata Gunung Ciremai (MPGC), Rabu (8/7/2020) seperti dikutip laman resmi TNGC.

Baca juga: Gunung Ciremai Mulai Dibuka, Hanya untuk Trekking Satu Hari

Lanjutnya, pada pembukaan tahap pertama ini terdapat 44 lokasi wisata alam yang beroperasi dengan jenis aktivitas trekking atau jelajah alam dan penyediaan jasa makan minuman.

Pembukaan wisata alam TNGC sendiri telah dilakukan sejak 26 Juni untuk wilayah Kuningan, dan 27 Juni untuk wilayah Majalengka.

Pendaki berfoto di area puncak Gunung Ciremai, Jawa Barat. Gunung Ciremai merupakan gunung tertinggi di Jawa Barat yang memiliki ketinggian 3.078 meter di atas permukaan laut (mdpl).KOMPAS.com / WAHYU ADITYO PRODJO Pendaki berfoto di area puncak Gunung Ciremai, Jawa Barat. Gunung Ciremai merupakan gunung tertinggi di Jawa Barat yang memiliki ketinggian 3.078 meter di atas permukaan laut (mdpl).

Pembukaan Tahap I kapasitas kunjungan 30 persen

Terdapat beberapa protokol kesehatan yang wajib dipatuhi dan dilaksanakan oleh petugas serta pengunjung TNGC, salah satunya adalah pembatasan jumlah pengunjung hanya 30 persen.

Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus dengan cara membatasi jumlah kunjungan.

Selain itu, pihak TNGC juga mewajibkan pengunjung dan petugas mengenakan masker, mencuci tangan, serta menjaga jarak aman.

Baca juga: Gunung Ciremai Dibuka Hanya untuk Trekking, Apa Bedanya dengan Pendakian?

Waktu operasional dikurangi

Adapun waktu operasional juga mengalami penyesuaian di masa pandemi Covid-19 yaitu mulai pukul 09.00-15.00 WIB.

Selain itu, pengunjung wajib membawa kartu identitas yaitu Kartu Tanda Penduduk atau Surat Izin Mengemudi (SIM), Kartu Pelajar atau Mahasiswa.

Bagi warga negara asing dan warga di luar Kabupaten Kuningan, Majalengka, Cirebon dan Kota Cirebon juga wajib membawa surat keterangan bebas Covid-19.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com