Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mau Wisata ke Yogyakarta? Tunda Dulu Sampai Agustus

Kompas.com - 16/07/2020, 08:01 WIB
Ni Luh Made Pertiwi F.

Editor

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Yogyakarta tengah mencoba memantapkan berbagai protokol pencegahan Covid-19 di sejumlah tempat wisata dengan melakukan uji coba terbatas.

Oleh karena itu, Pemerintah Kota Yogyakarta mengimbau rombongan wisatawan umum dari luar daerah untuk menunda kunjungan hingga Agustus 2020.

“Yang dimaksud rombongan wisatawan umum adalah rombongan yang berasal dari kelompok yang berbeda-beda di masyarakat. Dimohon kesabarannya apabila ingin mengunjungi Yogyakarta karena saat ini kami masih dalam tahap uji coba terbatas,” kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Rabu (15/7/2020).

Sementara itu untuk rombongan wisatawan keluarga atau berasal dari komunitas yang homogen serta dari dinas tertentu yang terseleksi secara ketat, masih diperbolehkan mengunjungi tempat wisata di Yogyakarta.

Menurut Heroe, Kota Yogyakarta pada saat ini masih masuk dalam tahap kebangkitan “Jogja untuk Jogja” yang berarti lebih memprioritaskan kunjungan wisatawan dari warga Kota Yogyakarta atau DIY.

Apalagi, lanjutnya, terlebih belum semua tempat wisata di Yogyakarta kembali dibuka secara penuh.

Sejumlah obyek wisata yang saat ini dibuka dan terus dievaluasi di antaranya adalah kawasan Malioboro, Taman Pintar, Taman Sari, Museum Sonobudoyo dan Keraton Yogyakarta. Seluruh obyek wisata tersebut menerapkan protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19.

“Di sejumlah media sosial sudah ramai dengan promo dari sejumlah biro perjalanan wisata yang menjual paket wisata ke DIY, seperti kunjungan ke pantai dan kemudian ke Malioboro. Untuk destinasi di Yogyakarta, kami mohon kesabarannya karena prinsip kehati-hatian sangat penting dilakukan supaya tidak terjadi penularan virus corona. Pada saatnya nanti, Yogyakarta akan terbuka untuk semua,” katanya.

Surat yang perlu dibawa

Sementara itu, bagi wisatawan dari luar daerah yang datang ke Yogyakarta, meskipun dari rombongan keluarga atau perjalanan dinas, tetap diminta untuk membawa surat keterangan sehat.

“Khusus untuk wisatawan dari zona merah atau hitam, diminta membawa hasil rapid test dan dari mancanegara diminta membawa hasil PCR. Itu sesuai arahan Pergub DIY,” katanya.

Bagi wisatawan yang tidak membawa surat keterangan sehat maupun hasil rapid test nonreaktif dan PCR negatif tidak akan diperbolehkan turun dari kendaraan.

“Atau jika ada wisatawan yang kebetulan dalam perjalanan kemudian sakit, juga tidak diperbolehkan turun dari kendaraan,” katanya.

Pengecekan surat keterangan sehat tersebut akan dilakukan oleh petugas di tempat khusus parkir (TKP).

Kompleks Taman Sari Yogyakarta merupakan salah satu obyek wisata di sekitar area keraton yang dulunya merupakan tempat peristirahatan Sultan dan kerabat. KOMPAS.COM/ADHIKA PERTIWI Kompleks Taman Sari Yogyakarta merupakan salah satu obyek wisata di sekitar area keraton yang dulunya merupakan tempat peristirahatan Sultan dan kerabat.

“Untuk wisatawan rombongan, bisa diwakili oleh tour leader atau kepala keluarga dengan menyampaikan secara lengkap data rombongan, nomor telepon, tempat menginap dan keterangan lainnya,” katanya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com