“Khusus untuk wisatawan dari zona merah atau hitam, diminta membawa hasil rapid test dan dari mancanegara diminta membawa hasil PCR. Itu sesuai arahan Pergub DIY,” katanya.
Bagi wisatawan yang tidak membawa surat keterangan sehat maupun hasil rapid test nonreaktif dan PCR negatif tidak akan diperbolehkan turun dari kendaraan.
“Atau jika ada wisatawan yang kebetulan dalam perjalanan kemudian sakit, juga tidak diperbolehkan turun dari kendaraan,” katanya.
Pengecekan surat keterangan sehat tersebut akan dilakukan oleh petugas di tempat khusus parkir (TKP).
“Untuk wisatawan rombongan, bisa diwakili oleh tour leader atau kepala keluarga dengan menyampaikan secara lengkap data rombongan, nomor telepon, tempat menginap dan keterangan lainnya,” katanya.
Bagi wisatawan yang datang, lanjut Heroe, juga diminta mematuhi seluruh protokol pencegahan Covid-19, seperti mengenakan masker, cuci tangan, jaga jarak serta aturan lain yang diberlakukan.
“Jika tidak mengenakan masker di tempat umum, bisa dikenai sanksi denda Rp100.000 atau kerja sosial. Tujuannya supaya seluruh pihak memiliki kesadaran untuk menjaga agar tidak muncul penularan baru,” katanya.
Selama masa pandemi yang sudah berjalan sekitar empat bulan, Heroe mengatakan, Yogyakarta mampu mengendalikan kasus positif dan hingga Rabu (15/7) tercatat total kasus positif 42 pasien, sebanyak tiga masih menjalani perawatan, 37 pasien sembuh dan dua meninggal dunia.
Sementara itu, Pengelola Tempat Khusus Parkir Abu Bakar Ali Doni Rulianto mengatakan, sudah mulai ada rombongan wisatawan yang masuk ke Yogyakarta yang datang pada akhir pekan.
“Sebagian besar berasal dari Jawa Tengah dan Jawa Timur. Pada akhir pekan lalu ada 14 bus pariwisata yang masuk,” katanya.
Ia menyebut, siap menjalankan permintaan Pemerintah Kota Yogyakarta untuk menanyakan surat keterangan sehat dari rombongan wisatawan yang datang.
“Sebelumnya, kami hanya memantau bahwa wisatawan yang datang sudah pakai masker, dan meminta mereka untuk cuci tangan di tempat yang sudah disiapkan,” katanya. (Eka Arifa Rusqiyati/Budi Suyanto)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.