KOMPAS.com - Pada masa tanggap darurat Covid-19 yang masih berlaku di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), beberapa tempat wisata melaksanakan uji coba operasional terbatas untuk memastikan protokol dan prosedur operasional standar (SOP) berjalan dengan baik.
Berikut beberapa syarat untuk wisatawan luar daerah yang ingin berkunjung ke Yogyakarta:
1. Wisatawan rombongan luar daerah tidak diterima
Dinas Pariwisata Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan selama masa uji coba operasional terbatas, obyek wisata di wilayah setempat belum dapat menerima wisatawan yang datang secara rombongan (group tour) dari luar daerah.
"Untuk sementara destinasi wisata DIY belum menerima kunjungan wisatawan rombongan atau masal, terutama dari daerah zona merah/hitam sampai ada pemberitahuan lebih lanjut," kata Kepala Dispar DIY Singgih Raharjo melalui keterangan tertulis di Yogyakarta, Rabu (15/7/2020) seperti dikutip dari Antara.
Wisatawan rombongan atau group tour biasanya terdiri dari lebih dari 15 peserta dan melakukan perjalanan bersama-sama yang dipimpin oleh seseorang yang bertanggung jawab mengatur perjalanan tersebut.
2. Wisatawan non-rombongan dari luar daerah
Sementara itu untuk rombongan wisatawan keluarga atau berasal dari komunitas yang homogen serta dari dinas tertentu yang terseleksi secara ketat, masih diperbolehkan mengunjungi tempat wisata di Yogyakarta.
“Khusus untuk wisatawan dari zona merah atau hitam, diminta membawa hasil rapid test dan dari mancanegara diminta membawa hasil PCR. Itu sesuai arahan Pergub DIY,” kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Rabu (15/7/2020) seperti dikutip dari Antara.
Baca juga: Mau Wisata ke Yogyakarta? Tunda Dulu Sampai Agustus
Bagi wisatawan yang tidak membawa surat keterangan sehat maupun hasil rapid test nonreaktif dan PCR negatif tidak akan diperbolehkan turun dari kendaraan.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.