Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kategori Wisatawan yang Bisa ke Yogyakarta, Asal Bawa Surat Sehat

Kompas.com - 17/07/2020, 12:17 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Kahfi Dirga Cahya

Tim Redaksi


KOMPAS.com - Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tengah memperketat lalu lintas orang masuk dan keluar Yogyakarta, terutama untuk berwisata.

Salah satu caranya yakni melalui imbauan bagi turis rombongan dari luar DIY untuk menunda kunjungan hingga Agustus 2020.

Namun, hal tersebut bukan berarti tidak ada orang yang bisa berkunjung dan berwisata ke Yogyakarta. Kunjungan wisata tetap bisa dilakukan untuk wisatawan non rombongan umum.

Kepala Dinas Pariwisata DIY Singgih Raharjo mengatakan ada beberapa kategori wisatawan yang aman untuk berkunjung ke DIY, seperti wisatawan personal, keluarga, dan perjalanan dinas.

Baca juga: Harapan Seluruh Tempat Wisata di Yogyakarta Pakai Sistem QR Code

"Kalau yang rombongan umum yang satu sama lain tidak kenal itu, kami belum bisa menerima kunjungannya," kata Singgih saat dihubungi Kompas.com, Kamis (16/7/2020).

Taman Sari, wisata populer di Yogyakarta. SHUTTERSTOCK/FADLI SUANDI Taman Sari, wisata populer di Yogyakarta.

Wajib bawa surat keterangan sehat

Bagi wisatawan dari luar DIY yang diperbolehkan berkunjung, lanjutnya, tetap harus menerapkan protokol kesehatan yang berlaku yaitu misalnya melengkapi syarat kunjungan.

Ia menjelaskan, salah satu syarat yang wajib dilengkapi adalah surat keterangan sehat. Hal ini sudah sesuai Peraturan Gubernur DIY.

Baca juga: Syarat Terbaru Menginap di Hotel Yogyakarta bagi Wisatawan Luar Daerah

"Misalnya bagi wisatawan kategori tersebut berasal dari zona merah atau hitam kan mereka harus bawa surat keterangan sehat. Kami juga minta itu harus ada. Jadi nanti ditunjukkan saja pada waktu menginap di hotel. Itu pasti ketika di hotel akan ditanya," terangnya.

Sementara itu, bagi wisatawan perjalanan dinas memiliki surat tambahan yaitu surat perjalanan dinas.

Tak hanya pada saat di hotel, surat keterangan sehat juga akan ditanyakan pada saat seseorang atau keluarga tersebut berada di tempat wisata, jika ia berasal dari zona merah atau hitam.

Simulasi Pembukaan Pariwisata di Gunung Api Purba Nglanggeran, Patuk, Gunungkidul, Selasa (16/6/2020)KOMPAS.COM/MARKUS YUWONO Simulasi Pembukaan Pariwisata di Gunung Api Purba Nglanggeran, Patuk, Gunungkidul, Selasa (16/6/2020)

Tetap menerima rombongan MICE

Singgih juga menceritakan, DIY menerima rombongan orang yang tergabung dalam industri Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition (MICE) yang ingin menyelenggarakan kegiatan MICE di Yogyakarta.

Menurutnya, hal ini tidak bermasalah karena dalam rombongan MICE sudah memiliki syarat yang sesuai dengan protokol kesehatan.

"Tapi kalau untuk MICE, seperti kemarin dari Kemenparekraf yang menyelenggarakan MICE. Itu kan pasti perlengkapan persyaratannya sudah dipastikan ada. Lalu dari sisi persiapan di hotel juga sudah ada standar protokol kesehatan yang ketat," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com