Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Protokol Kesehatan Saat di Lobi Hotel

Kompas.com - 20/07/2020, 13:23 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

KOMPAS.com - Protokol kesehatan merupakan hal penting bagi wisatawan saat menginap di hotel saat pandemi corona.

Oleh karena itu, sebelum memilih menginap di hotel, ada baiknya mengetahui lebih dahulu bagaimana protokol kesehatan hotel yang dibuat oleh Pemerintah Indonesia.

Salah satu protokol kesehatan hotel yang penting yakni pada saat di lobi.

Baca juga: Simak, Protokol Kesehatan di Pintu Masuk Hotel

Berikut protokol kesehatan saat di lobi hotel berdasarkan panduan dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI.

Pengelola

  1. Meja penerima tamu dilengkapi sedikitnya dengan hand sanitizer dan tisu.
  2. Atur meja penerima tamu untuk tetap menjaga jarak aman antara resepsionis dengan tamu minimal 1 (satu) meter atau melakukan rekayasa teknis seperti memasang pelindung transparan/partisi antara resepsionis dan tamu.
  3. Informasikan kepada tamu tentang SOP kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan di hotel secara tertulis.
  4.  Siapkan formulir registrasi dan data tamu yang memuat riwayat perjalanan dan kondisi kesehatan tamu, merujuk pada formulir self assessment risiko Covid-19.
  5. Antrean untuk pendaftaran tamu diatur minimal 1 (satu) meter, diberi tanda khusus di lantai, atau melakukan rekayasa teknis seperti pemasangan partisi.
  6. Sediakan sarana Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS)/hand sanitizer dalam jumlah cukup.
  7. Barang publik di area lobby dibersihkan dengan disinfektan/cairan pembersih lain yang aman dan sesuai secara berkala minimal 3 (tiga) kali sehari.
  8. Sediakan area dan peralatan untuk membersihkan barang bawaan tamu yang akan disimpan di concierge dengan cara yang aman, menggunakan disinfektan/ cairan pembersih lain yang aman dan sesuai.
  9. Toilet dalam keadaan higienis, bersih, kering, tidak bau, dan berfungsi dengan baik, serta dibersihkan sesering mungkin setelah digunakan Tempat sampah di area publik dan toilet publik selalu dalam kondisi tertutup.
  10. Pasang peta lokasi jalur evakuasi dan titik kumpul.
  11. Letakkan alat pemadam kebakaran pada lokasi yang mudah dijangkau, lengkapi dengan petunjuk cara menggunakannya.

Parador Hotels & Resorts menerapkan protokol kesehatan di unit hotelnya.Parador Hotels & Resorts Parador Hotels & Resorts menerapkan protokol kesehatan di unit hotelnya.
Tamu

  1. Tamu memberikan informasi mengenai kondisi kesehatan dan riwayat perjalanan dalam 14 hari terakhir dengan mengisi formulir self assessment risiko Covid-19
  2. Tamu yang menggunakan toilet di area lobby menjaga agar tetap higienis, bersih, kering, dan tidak bau setelah digunakan.
  3. Tamu memberikan informasi kepada karyawan hotel, khususnya resepsionis jika mengalami gangguan kesehatan (demam, batuk, pilek, nyeri tenggorokan, dan/atau sesak napas).

Baca juga: Hotel di Solo Semakin Perketat Protokol Kesehatan, Tamu Harus Isi Travel Declaration

Karyawan

  • Karyawan yang bertugas di front desk:
    • menyarankan tamu untuk melakukan pembayaran secara nontunai;
    • memahami dan dapat menjelaskan kebijakan pemerintah/pemerintah daerah terkait Covid-19;
    • memahami dan dapat menjelaskan regulasi pengusaha dan/atau pengelola hotel tentang pengelolaan kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan di hotelnya;
    • menginformasikan bahwa hotel telah menerapkan standar keamanan pengolahan produk makanan dan minuman;mengetahui negara-negara dan daerah-daerah dengan kasus pandemi Covid-19 yang tinggi;
    • melakukan pendataan tentang riwayat perjalanan tamu selama 14 hari dan kondisi kesehatan menggunakan formulir self assessment risiko Covid-19 pada saat check in. Jika hasil self assessment memiliki risiko besar Covid-19, agar diminta melakukan pemeriksaan kesehatan ke fasilitas pelayanan kesehatan terlebih dahulu atau menunjukkan hasil pemeriksaan bebas Covid-19 yang masih berlaku;
    • mengetahui nomor kontak penting, seperti satuan tugas Covid-19 daerah, kantor imigrasi, kedutaan besar, dan rumah sakit; menginformasikan kepada tamu agar menghubungi resepsionis jika mengalami gangguan kesehatan (demam, batuk, pilek, nyeri tenggorokan, dan/atau sesak napas).
  • Karyawan membersihkan semua alat yang digunakan dalam proses pembayaran segera setelah transaksi dilakukan.
  • Karyawan membersihkan semua alat yang digunakan dalam proses pembayaran dengan disinfektan/cairan pembersih lain yang aman dan sesuai, segera setelah transaksi dilakukan.
  • Karyawan menggunakan seragam yang dilengkapi dengan alat pelindung diri yang diperlukan.
  • Karyawan mengingatkan tamu jika tidak mematuhi protokol kesehatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com