Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Protokol Kesehatan di Restoran Hotel, Pakai Barcode dan Tamu Dibatasi

Kompas.com - 21/07/2020, 09:45 WIB
Nabilla Ramadhian,
Kahfi Dirga Cahya

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com – Sejumlah hotel di Indonesia sudah beroperasi kembali dengan menerapkan berbagai macam protokol kesehatan, sesuai dengan sektor pariwisata Indonesia.

Protokol kesehatan disahkan melalui KMK Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020 tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Lewat undangan Tiket.com, Kompas.com berkesempatan untuk menginap di salah satu hotel di Jakarta untuk melihat bagaimana penerapan protokol kesehatannya, Jumat (17/7/2020).

Baca juga: Bagaimana Menginap di Hotel Saat New Normal?

Lantas, seperti apa penerapan protokol kesehatan di fasilitas hotel yang dikunjungi?

Hanya dua restoran yang beroperasi

The Kuningan Suites memiliki tiga tempat makan yaitu Gulawatu, Suasana Restaurant, dan The Courtyard.

Selama new normal, Suasana Restaurant ditutup untuk sementara waktu. Namun tamu masih bisa berkunjung ke Gulawatu dan The Courtyard.

General Manager The Kuningan Suites, Alain John, menuturkan, pihaknya tengah melakukan renovasi guna semakin memperlancar sirkulasi udara di Suasana Restaurant.

“Kami tidak tandai meja dan kursi dengan tanda silang (di Gulawatu dan The Courtyard), tamu sudah diimbau untuk tetap lakukan jaga jarak. Meja dan kursi sudah diatur,” kata Alain John.

Baca juga: Panduan Bayar Makanan di Restoran Era New Normal, Tak Cuma Bayar Non Tunai

Di Gulawatu, pemesanan dilakukan seperti biasa. Tamu pun bisa memilih untuk meneguk minuman yang telah dipesan di dalam ruangan, atau di ruangan khusus yang jendelanya bisa dibuka.

Staf Gulawatu yang berkomunikasi langsung dengan para tamu mengenakan alat pelindung diri (APD) berupa masker dan sarung tangan.

 

Protokol kesehatan hotel The Kuningan Suites, Jakarta, Jumat (17/7/2020).kompas.com / Nabilla Ramadhian Protokol kesehatan hotel The Kuningan Suites, Jakarta, Jumat (17/7/2020).

Protokol kesehatan di The Courtyard

Sementara di The Courtyard, terdapat satu hal yang membedakan. Tamu wajib cuci tangan terlebih dahulu di pintu masuk restoran.

Selanjutnya, tamu diperkenankan untuk memilih tempat duduk yang sudah disediakan. Baik di area luar atau area Guesthouse.

“Restoran hanya bisa untuk casual dining saja. Para staf pakai sarung tangan, masker, dan penutup wajah,” kata Public Relations The Kuningan Suites, Amanda Maharani.

Lihat menu pakai barcode

Guna mengurangi kontak antara staf restoran dan tamu, Amanda menuturkan bahwa pihaknya tengah menerapkan sistem barcode.

Melalui sistem tersebut, setiap tamu akan diberikan barcode. Sebelum berkunjung, ada baiknya tamu siapkan aplikasi pemindai barcode.

“Menu pakai barcode, dipindai sendiri, atau nanti ada pelayan yang kasih menu untuk diinfokan. Pesanan langsung masuk ke dapur,” ujar Amanda.

Baca juga: Panduan Selama di Restoran untuk Pengusaha, Karyawan, dan Tamu dari Kemenparekraf

Tamu dibatasi

Assistant Security Manager The Kuningan Suites, Afriyanto, menuturkan, satu meja dibatasi maksimal untuk dua orang.

Jika tamu yang datang adalah keluarga, maka pihak restoran akan mengaturnya agar mereka berada dalam satu meja namun tetap jaga jarak.

Sebagai pembatas antar meja, Amanda menuturkan, pihaknya memanfaatkan beberapa properti seperti tanaman dan pot berbentuk unik agar tempat makan semakin Instagramable.

“Meja dan bangku selalu disemprot. Sebelum dan sesudah digunakan. Dikasih jeda satu jam sebelum diduduki tamu, nanti mereka diarahkan ke tempat duduk lain,” kata Afriyanto, Sabtu (18/7/2020).

 

Protokol kesehatan hotel The Kuningan Suites, Jakarta, Jumat (17/7/2020).kompas.com / Nabilla Ramadhian Protokol kesehatan hotel The Kuningan Suites, Jakarta, Jumat (17/7/2020).

Anjuran protokol kesehatan dari handbook Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengeluarkan sebuah buku panduan yang berisi protokol kesehatan.

Dalam buku panduan tersebut terdapat protokol kesehatan bagi restoran atau coffee shop yakni sebagai berikut:

Bagi hotel

  • Makanan dan minuman disajikan secara a la carte atau family style. Tidak menerapkan sistem prasmanan atau buffet.
  • Apabila menerapkan sistem prasmanan atau buffet agar menempatkan petugas pelayanan pada stall yang disediakan dengan menggunakan masker serta sarung tangan.
  • Tamu dalam mengambil makanan dilayani oleh petugas dan tetap menjaga jarak minimal satu meter, atau melakukan rekayasa teknis seperti pemasangan partisi antara tamu dan petugas, serta untuk menghindari percikan ke makanan.
  • Tempat duduk dan jarak antar tamu diatur minimal satu meter atau membuat rekayasa teknis seperti pemasangan partisi di atas meja.
  • Daftar menu makanan dan minuman disiapkan dengan bahan yang mudah dibersihkan, atau hanya digunakan satu kali.
  • Sediakan sarana cuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer di dalam restoran atau coffee shop.
  • Area dan barang publik dibersihkan dengan disinfektan atau cairan pembersih lain yang aman dan sesuai secara teratur.
  • Restoran bebas dari vektor dan binatang pembawa penyakit.
  • Toilet dalam keadaan higienis, bersih, kering, tidak bau, dan berfungsi dengan baik. Serta dibersihkan sesering mungkin setelah digunakan.
  • Tempat sampah dalam keadaan tertutup.

Baca juga: Panduan di Area Dapur dan Kerja Restoran Saat Era New Normal dari Kemenparekraf

Bagi tamu

  • Tamu mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah masuk restoran.
  • Duduk pada kursi yang telah diatur oleh pihak restoran atau coffee shop, atau atur jarak duduk dari orang lain minimal satu meter.
  • Tidak menggunakan alat makan bersama-sama.
  • Tidak berbagi makanan dan minuman dengan orang lain.
  • Pada saat akan menikmati makanan dan minuman, tamu melepaskan masker dan menyimpan masker secara pribadi dengan baik dan aman, dan tidak meletakkan masker di atas meja makan.
  • Tamu yang menggunakan toilet di restoran atau coffee shop menjaga agar tetap higienis, bersih, kering, dan tidak bau setelah digunakan.
  • Tamu membuang sampah bekas makanan dan tisu di tempat sampah, serta menjaga tempat sampah tetap tertutup.

Bagi karyawan

  • Menyarankan tamu untuk melakukan pembayaran secara nontunai.
  • Membersihkan semua alat yang digunakan dalam proses pembayaran dengan disinfektan atau cairan pembersih lain yang aman dan sesuai, segera setelah transaksi dilakukan.
  • Membawa makanan atau minuman dari dapur atau tempat penyiapan makanan atau minuman ke restoran atau coffee shop dengan menggunakan penutup yang aman.
  • Melakukan pelayanan dan penyajian makanan dengan tetap menjaga jarak dengan tamu.
  • Ketika membersihkan meja bekas makan tamu, gunakan disinfektan atau cairan pembersih lain yang aman dan sesuai.
  • Karyawan mengingatkan tamu jika tidak mematuhi protokol kesehatan.

Pada masa pandemi seperti saat ini, pastikan saat berkunjung tetap melakukan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, yaitu dengan mengenakan masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, serta tidak bepergian jika demam atau suhu tubuh di atas 37,3 derajat Celsius.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com