KOMPAS.com - Pariwisata Banyuwangi kian memperketat aturan protokol kesehatan untuk menyambut era new normal.
Salah satu hal yang tengah digerakkan kembali yaitu mengatur soal travel agent di luar Banyuwangi.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Banyuwangi MY Bramuda mengatakan, aturan ini termuat dalam regulasi yang dikeluarkan Pemerintah Daerah (Pemda) Banyuwangi melalui Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2020.
"Di dalamnya mengatur tata kelola pelaku pariwisata dan pengoptimalan jasa usaha pariwisata Banyuwangi," kata Bramuda saat dihubungi Kompas.com, Kamis (23/7/2020).
Baca juga: Tips Wisata ke Kawah Ijen di Banyuwangi
Sesuai regulasi itu, kata dia, travel agent luar yang masuk ke Banyuwangi harus bekerjasama dengan travel agent lokal resmi di Banyuwangi.
Tak hanya itu, ada satu catatan lain yang disebutkan Bramuda bahwa agen perjalanan luar Banyuwangi harus menggunakan pemandu lokal selama berjalannya tur wisata.
"Ya, travel agent luar Banyuwangi wajib menggunakan guide lokal Banyuwangi," terangnya.
Terkait dasar untuk memberikan Standar Operasional Prosedural (SOP) bagi wisatawan, kata dia, masih sama dengan protokol kesehatan yang berlaku saat ini.
Ia pun meyakinkan kepada wisatawan yang hendak pergi ke Banyuwangi akan merasa semakin nyaman meski berwisata saat pandemi.
Pasalnya, Pemda Banyuwangi telah melakukan sertifikasi kepada 130 pemandu wisata lokal, juga lisensi lolos protokol kesehatan.
"Pemda sudah melatih 130 guide berlisensi dan lolos pelatihan protokol kesehatan serta driver yang siap sesuai protokol kesehatan," jelasnya.
Baca juga: 5 Aktivitas di Pantai Boom Banyuwangi, Lihat Pentas 1.000 Penari Gandrung
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.