Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catat, Syarat Terbaru Naik Kereta Api Jarak Jauh

Kompas.com - 27/07/2020, 21:19 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Kahfi Dirga Cahya

Tim Redaksi

 

  • Wajib terapkan ketentuan umum penumpang

Para penumpang KAJJ wajib mematuhi ketentuan umum sebelum, selama, dan sesudah perjalanan kereta api.

Adapun ketentuan umumnya yakni memakai masker, mematuhi batas antre di stasiun dan kereta untuk menjaga jarak, rutin mencuci tangan, menggunakan jaket atau kaos berlengan panjang.

Selain itu, penumpang juga wajib bersuhu tidak lebih dari 37,3 derajat celsius ketika diperiksa suhu tubuhnya oleh petugas.

Penumpang juga harus dalam kondisi sehat ketika melakukan perjalanan dengan menggunakan kereta api. Kondisi sehat yang dimaksud adalah tidak sedang flu, pilek, batuk, dan sesak nafas.

  • Semua penumpang wajib menggunakan face shield

Para penumpang kereta api jarak jauh juga diwajibkan menggunakan alat pelindung diri selain masker yaitu face shield selama perjalanan KA.

Pihak KAI telah menyediakan face shield bagi penumpang dewasa yang bisa diambil di stasiun keberangkatan.

Baca juga: Jadwal Kereta Api Bandara Soekarno-Hatta Terbaru, Berlaku Mulai 20 Juli

Untuk penumpang anak-anak berusia di bawah tiga tahun atau infant, juga mengenakan face shield pribadi atau yang sudah dibawa dari rumah.

"Face shield dikenakan selama dalam perjalanan hingga meninggalkan area stasiun tujuan," jelas Joni.

  • Tiket dijual mulai H-7 keberangkatan

Para penumpang bisa melakukan pemesanan tiket yang dijual H-7 keberangkatan. Pemesanan tiket dapat dilakukan melalui aplikasi KAI Access, website kai.id, dan mitra resmi penjualan tiket KAI lainnya.

"Loket stasiun hanya melayani penjualan tiket tiga jam sebelum jadwal keberangkatan," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com