3. Isi aplikasi LOVEBALI
Sebelum keberangkatan ke Bali, setiap wisatawan berkewajiban mengisi Aplikasi LOVEBALI. Petunjuk Aplikasi LOVEBALI dapat diakses pada laman https://lovebali.baliprov.go.id.
Pelaku usaha akomodasi pariwisata di Bali wajib memastikan setiap Wisatawan sudah mengisi Aplikasi LOVEBALI.
Baca juga: Mau Naik Pesawat ke Bali? Simak Aturan Terbarunya
4. Ikuti protokol tatanan kehidupan Bali era baru
Selama melaksanakan aktivitas wisata di Bali, lanjut dia, wisatawan berkewajiban melaksanakan Protokol Tatanan Kehidupan Bali Era Baru sesuai ketentuan Pemerintah Provinsi Bali.
Adapun protokol tersebut, seperti menggunakan masker/pelindung wajah, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer.
Kemudian memenuhi ketentuan menjaga jarak minimal satu meter pada saat berinteraksi dan duduk, serta melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).
Baca juga: 5 Tempat Wisata di Tabanan Bali Buka Kembali, Salah Satunya Tanah Lot
5. Aktifkan GPS
Gede menuturkan, selama berada di Bali, wisatawan diimbau mengaktifkan Global Positioning System (GPS) pada smartphone demi upaya pelindungan dan pengamanan bagi wisatawan.
"Wisatawan dapat menyampaikan keluhan atau masalah selama berada di Bali melalui aplikasi LOVEBALI," katanya.
Gede Pramana mengingatkan wisatawan berkewajiban mematuhi ketentuan dalam Surat Edaran tersebut, dan bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.