KOMPAS.com – Wisatawan nusantara (wisnus) sudah mulai bisa berkunjung ke Bali pada 31 Juli 2020. Namun, terdapat beberapa peraturan yang harus dipatuhi.
Salah satunya adalah mengakses dan mengisi aplikasi LOVEBALI melalui laman https://lovebali.baliprov.go.id.
Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati, akrab disapa Cok Ace, menuturkan, penggunaan aplikasi tersebut merupakan cara untuk memudahkan pihaknya melakukan pelacakan terkait Covid-19.
Baca juga: Bali Tetap Sambut Wisatawan pada 31 Juli meski Kasus Positif Covid-19 Naik
“Situasi sekarang masih transisi. Jadi di samping untuk (keamanan) masyarakat, juga wisatawan ke Bali,” kata Cok Ace dalam sesi webinar bertajuk “Planet Tourism Indonesia 2020”, Rabu (29/7/2020).
“Kadang-kadang sekarang di satu daerah asal wisatawan, masih ada pertumbuhan virus dan sebagainya. Kalau kami di Bali tidak tahu dimana dia berada, ini jadi kesulitan bagi kami,” imbuhnya.
Selama di Bali dan usai mengakses LOVEBALI, Cok Ace mengimbau agar wisatawan selalu menyalan GPS mereka.
Dia juga meminta agar wisatawan tidak perlu khawatir karena laman tersebut tidak akan meretas privasi mereka. Jika ada masalah atau keluhan selama berlibur di Bali, wisatawan bisa memberitahu melalui laman tersebut.
Baca juga: Syarat Terbaru Wisatawan Berkunjung ke Bali, Rapid Test Non-reaktif
“Intinya bagaimana Pemerintah Provinsi Bali melindungi wisatawan agar nyaman saat mereka ke Bali,” ujar Cok Ace.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.