Wisatawan wajib mengisi aplikasi LOVEBALI sebelum berangkat menuju Bali. Adapun wisatawan dapat mengakses aplikasi tersebut melalui laman https://lovebali.baliprov.go.id
Sementara itu, para pelaku usaha akomodasi pariwisata di Bali wajib memastikan setiap pengunjung atau wisatawan sudah mengisi aplikasi tersebut.
Wisatawan wajib mengikuti protokol tatanan kehidupan baru
Wisatawan berkewajiban melaksanakan protokol tatanan kehidupan Bali era baru sesuai ketentuan Pemerintah Provinsi Bali.
Baca juga: Luhut: Kita Membuka Bali Bukan Asal Buka!
Selama berwisata, wisatawan wajib menggunakan masker atau pelindung wajah, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau membawa hand sanitizer.
Wisatawan juga wajib menjaga jarak minimal satu meter ketika berinteraksi dan duduk. Selain itu, wisatawan juga wajib menerapkan pola hidup bersih sehat (PHBS).
Mengaktifkan GPS
Wisatawan diimbau untuk selalu mengaktifkan Global Positioning System (GPS) pada gadget selama berada di Bali. Hal ini untuk upaya perlindungan dan pengamanan bagi wisatawan.
Gede mengatakan, wisatawan dapat menyampaikan keluhan atau masalah selama berada di Bali melalui aplikasi LOVEBALI.
Ia juga menuturkan, akan ada sanksi apabila wisatawan melanggar apa yang telah ada dalam SE tersebut. Oleh karena itu, wisatawan wajib mematuhi ketentuan yang berlaku.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.