Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendakian Gunung Prau via Igirmranak Dibuka, Catat Syaratnya

Kompas.com - 05/08/2020, 12:16 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Kahfi Dirga Cahya

Tim Redaksi


KOMPAS.com - Jalur pendakian Gunung Prau via basecamp Igirmranak, Wonosobo, Jawa Tengah dibuka kembali setelah tutup akibat pandemi Covid-19.

Pembukaan jalur pendakian mulai Rabu (5/8/2020) ini dilaksanakan dalam tahap uji coba untuk umum. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua basecamp Igirmranak, Irfan kepada Kompas.com.

"Iya benar mas, sudah dibuka untuk umum saat ini," kata Irfan melalui pesan singkat.

Para pendaki dari luar daerah Jawa Tengah juga diizinkan berkunjung dan melakukan pendakian dengan menerapkan protokol kesehatan.

Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dan dipatuhi calon pendaki, salah satunya surat keterangan sehat.

Baca juga: Gunung Prau via Dieng Buka, Catat Syarat Pendakiannya

Irfan mengatakan, para pendaki tidak perlu membawa surat keterangan bebas Covid-19 untuk melakukan pendakian.

"Cukup wajib pakai surat keterangan sehat tanpa harus Rapid atau PCR mas," ujarnya.

Panorama di salah satu puncak Gunung PrauKompas.com/Anggara Wikan Prasetya Panorama di salah satu puncak Gunung Prau

Tertarik melakukan pendakian gunung berketinggian 2.565 mdpl ini lewat jalur Igirmranak? Simak dulu ketentuan dan persyaratan pendakiannya berikut ini

  • Wajib membawa surat keterangan sehat

Para pendaki wajib membawa surat keterangan sehat yang bisa dibawa dari daerah asal. Jika pendaki tidak membawa surat keterangan sehat, bisa mengurusnya di Puskesmas Kejajar 1.

"Untuk puskesmas di basecamp, kami menyediakan yang berada di Puskesmas Kejajar 1," terang Irfan.

Baca juga: Kuota Pendaki di Gunung Prau Dibatasi, Catat Jumlahnya

  • Kuota pendakian 50 persen

Tak seperti sebelum Covid-19, pendakian Gunung Prau via Igirmranak juga mengikuti aturan pendakian salah satunya kuota pendaki.

Basecamp Igirmranak membatasi kuota pendakian sebesar 50 persen yaitu hanya 100 orang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com