KOMPAS.com - Taman Impian Jaya Ancol (TIJA) dibuka kembali secara bertahap sejak 20 Juni 2020.
Salah satu tempat wisata yang ada di Ancol, yaitu pantainya, juga telah dibuka dengan beberapa persyaratan yang harus ditaati wisatawan.
Dept Head Corporate Communication Rika Lestari mengatakan, ada beberapa protokol kesehatan dan persyaratan yang berlaku.
Beberapa protokol kesehatan yakni pembatasan kunjungan 50 persen dari kapasitas normal. Wisatawan juga tidak boleh berenang di pantai.
Baca juga: Seminggu Buka, Begini Suasana Pantai Ancol pada Akhir Pekan
Berikut panduan cara berkunjung ke Pantai Ancol saat new normal.
Selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi, manajemen Ancol hanya mengizinkan warga pemilik kartu tanda penduduk (KTP) DKI Jakarta yang dapat melakukan pembelian tiket dan reservasi wisata ke Ancol.
Pihak Ancol akan melakukan pemeriksaan identitas di pintu masuk untuk memastikan pengunjung berdomisili di Jakarta.
Pengunjung yang diizinkan masuk yakni berusia di atas 9 tahun, serta tidak berusia di atas 60 tahun. Selain itu, ibu hamil juga tidak diperkenankan masuk ke kawasan wisata Ancol.
Selama masa transisi, manajemen memberlakukan penyesuaian kegiatan operasional di TIJA. Salah satunya terdapat penyesuaian pembukaan pintu gerbang Ancol.
Pada hari biasa, pengunjung dapat melalui pintu gerbang timur dan busway. Sementara untuk akhir pekan dapat melalui pintu gerbang barat, timur dan busway.
Baca juga: Ancol Buka 20 Juni, Ini Jam Operasional Dufan dan Taman Lainnya
Pintu gerbang Ancol beroperasi mulai pukul 06.00-18.00 WIB. Khusus untuk pantai Ancol, beroperasi mulai pukul 06.00-20.00 WIB.
Setiap pengunjung Ancol Taman Impian, dihimbau untuk membawa peralatan makan dan minum sendiri.
Para pengunjung juga diharuskan memakai masker setiap saat, kecuali saat makan.
Pengunjung Ancol dapat melakukan reservasi tiket online melalui halaman resmi Ancol dengan membayar biaya untuk pintu gerbang Ancol sebesar Rp 25.000 per orang baik hari biasa maupun akhir pekan.
Untuk pengunjung motor dikenakan biaya Rp 15.000 dan mobil Rp 25.000. Masuk ke pantai Ancol tidak perlu membayar tiket masuk.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.