Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 07/08/2020, 18:02 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pantai Ancol di Jakarta Utara sudah bisa dikunjungi kembali sejak Sabtu (20/6/2020). Namun, pengunjung diminta mematuhi protokol kesehatan sejak pintu masuk Gerbang Ancol.

Pihak Taman Impian Jaya Ancol (TIJA) memiliki beragam aturan saat era new normal atau adaptasi kebiasaan baru (AKB).

Salah satu aturan adalah melarang pengunjung berenang atau bermain air di pantai Ancol untuk sementara waktu.

Manajemen telah memberi pembatas antara pasir pantai dan laut agar pengunjung tidak berenang, bahkan menyentuh air sedikit pun.

Baca juga: Libur Akhir Pekan, Lebih dari 25.000 Orang Berlibur di Ancol

Selain itu, para pengunjung juga harus merupakan warga domisili DKI Jakarta, dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Melihat situs resmi Ancol, berikut yang Kompas.com rangkum seputar protokol kesehatan di Pantai Ancol:

1. Pembatasan jumlah pengunjung 50 persen

Manajemen Ancol memberlakukan pembatasan jumlah pengunjung menjadi hanya 50 setiap harinya di era AKB. Pembatasan dilakukan berdasarkan kuota yang ditetapkan manajemen.

2. Wajib tunjukkan identitas domisili DKI Jakarta

Pengunjung Ancol maupun pantai Ancol wajib menunjukkan identitas diri yang menyatakan bahwa dirinya berdomisili di DKI Jakarta.

Caranya, bisa dengan menunjukkan identitas diri, seperti KTP, Surat Izin Mengemudi (SIM), Paspor, atau Kartu Pelajar.

Suasana pantai Ancol yang lengang dan tak ada pengunjung berenang di pantai, Sabtu (27/6/2020). Pihak Ancol melarang adanya aktivitas berenang di pantai selama masa pandemi.KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA Suasana pantai Ancol yang lengang dan tak ada pengunjung berenang di pantai, Sabtu (27/6/2020). Pihak Ancol melarang adanya aktivitas berenang di pantai selama masa pandemi.

Pengunjung wajib menunjukkan kartu identitas tersebut pada saat memasuki pintu gerbang Ancol.

Jika terdapat pengunjung yang identitasnya tidak berdomisili di Jakarta, maka ia tidak diizinkan masuk.

3. Anak di bawah 9 tahun dan ibu hamil dilarang masuk Ancol

Anak berusia di bawah 9 tahun dilarang masuk Ancol. Pengunjung ibu hamil juga dilarang masuk ke kawasan pantai maupun wisata Ancol.

Baca juga: Cara Berkunjung ke Pantai Ancol Saat New Normal

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Festival Balon Udara di Wonosobo 2024 Digelar April, Gratis untuk Umum

Festival Balon Udara di Wonosobo 2024 Digelar April, Gratis untuk Umum

Travel Update
6 Alun-alun di Jawa Barat, Bisa Jadi Tempat Ngabuburit

6 Alun-alun di Jawa Barat, Bisa Jadi Tempat Ngabuburit

Jalan Jalan
100 Juta Warga China Akan Berwisata pada 2024, Indonesia Akan Jemput Bola

100 Juta Warga China Akan Berwisata pada 2024, Indonesia Akan Jemput Bola

Travel Update
Sejarah Waduk Jatigede di Sumedang, Waduk Terbesar Kedua di Indonesia

Sejarah Waduk Jatigede di Sumedang, Waduk Terbesar Kedua di Indonesia

Jalan Jalan
Promo Fly Thru Indonesia Air Asia Jelang Lebaran 2024, Jakarta-Perth Mulai Rp 990.000 an

Promo Fly Thru Indonesia Air Asia Jelang Lebaran 2024, Jakarta-Perth Mulai Rp 990.000 an

Travel Update
Kepulauan Galapagos yang Punya Satwa Unik, Ada Kura-kura Raksasa

Kepulauan Galapagos yang Punya Satwa Unik, Ada Kura-kura Raksasa

Jalan Jalan
Khusus Agen Travel, Ada Diskon Tiket Kereta Api 30 Persen Saat Libur Lebaran 2024

Khusus Agen Travel, Ada Diskon Tiket Kereta Api 30 Persen Saat Libur Lebaran 2024

Travel Update
Jelang Mudik Lebaran 2024, KAI Waspadai Daerah Rawan Bencana

Jelang Mudik Lebaran 2024, KAI Waspadai Daerah Rawan Bencana

Travel Update
Tren 'Revenge Travel' Turun Drastis pada 2024

Tren "Revenge Travel" Turun Drastis pada 2024

Travel Update
5 Penginapan di Berastagi dengan Suasana Pegunungan

5 Penginapan di Berastagi dengan Suasana Pegunungan

Hotel Story
6 Negara Termurah untuk Dikunjungi Para Traveler

6 Negara Termurah untuk Dikunjungi Para Traveler

Jalan Jalan
Wahana dan Aktivitas Seru di Lembah Nirwana Kendal

Wahana dan Aktivitas Seru di Lembah Nirwana Kendal

Jalan Jalan
Dispar Bali Minta Wisatawan dan Agen Perjalanan Waspada Cuaca Ekstrem 

Dispar Bali Minta Wisatawan dan Agen Perjalanan Waspada Cuaca Ekstrem 

Travel Update
Lembah Nirwana Kendal: Daya Tarik, Tiket Masuk, dan Jam Buka

Lembah Nirwana Kendal: Daya Tarik, Tiket Masuk, dan Jam Buka

Jalan Jalan
KAI Optimis Dorong 4,2 Juta Pergerakan ke Jakarta pada Libur Lebaran 2024

KAI Optimis Dorong 4,2 Juta Pergerakan ke Jakarta pada Libur Lebaran 2024

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com