Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 07/08/2020, 18:02 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pantai Ancol di Jakarta Utara sudah bisa dikunjungi kembali sejak Sabtu (20/6/2020). Namun, pengunjung diminta mematuhi protokol kesehatan sejak pintu masuk Gerbang Ancol.

Pihak Taman Impian Jaya Ancol (TIJA) memiliki beragam aturan saat era new normal atau adaptasi kebiasaan baru (AKB).

Salah satu aturan adalah melarang pengunjung berenang atau bermain air di pantai Ancol untuk sementara waktu.

Manajemen telah memberi pembatas antara pasir pantai dan laut agar pengunjung tidak berenang, bahkan menyentuh air sedikit pun.

Baca juga: Libur Akhir Pekan, Lebih dari 25.000 Orang Berlibur di Ancol

Selain itu, para pengunjung juga harus merupakan warga domisili DKI Jakarta, dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Melihat situs resmi Ancol, berikut yang Kompas.com rangkum seputar protokol kesehatan di Pantai Ancol:

1. Pembatasan jumlah pengunjung 50 persen

Manajemen Ancol memberlakukan pembatasan jumlah pengunjung menjadi hanya 50 setiap harinya di era AKB. Pembatasan dilakukan berdasarkan kuota yang ditetapkan manajemen.

2. Wajib tunjukkan identitas domisili DKI Jakarta

Pengunjung Ancol maupun pantai Ancol wajib menunjukkan identitas diri yang menyatakan bahwa dirinya berdomisili di DKI Jakarta.

Caranya, bisa dengan menunjukkan identitas diri, seperti KTP, Surat Izin Mengemudi (SIM), Paspor, atau Kartu Pelajar.

Suasana pantai Ancol yang lengang dan tak ada pengunjung berenang di pantai, Sabtu (27/6/2020). Pihak Ancol melarang adanya aktivitas berenang di pantai selama masa pandemi.KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA Suasana pantai Ancol yang lengang dan tak ada pengunjung berenang di pantai, Sabtu (27/6/2020). Pihak Ancol melarang adanya aktivitas berenang di pantai selama masa pandemi.

Pengunjung wajib menunjukkan kartu identitas tersebut pada saat memasuki pintu gerbang Ancol.

Jika terdapat pengunjung yang identitasnya tidak berdomisili di Jakarta, maka ia tidak diizinkan masuk.

3. Anak di bawah 9 tahun dan ibu hamil dilarang masuk Ancol

Anak berusia di bawah 9 tahun dilarang masuk Ancol. Pengunjung ibu hamil juga dilarang masuk ke kawasan pantai maupun wisata Ancol.

Baca juga: Cara Berkunjung ke Pantai Ancol Saat New Normal

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Dana Kepariwisataan Ditargetkan Beroperasi pada Pertengahan 2024

Dana Kepariwisataan Ditargetkan Beroperasi pada Pertengahan 2024

Travel Update
Malaysia Masih Urutan 1 Negara Penyumbang Wisman Terbanyak ke Indonesia

Malaysia Masih Urutan 1 Negara Penyumbang Wisman Terbanyak ke Indonesia

Travel Update
Legenda Bukit Batu Garudo di Pesisir Selatan, Konon dari Burung Garuda yang Mati

Legenda Bukit Batu Garudo di Pesisir Selatan, Konon dari Burung Garuda yang Mati

Travel Update
Harga Tiket DTW Ulun Danu Beratan Naik mulai 1 Januari 2024

Harga Tiket DTW Ulun Danu Beratan Naik mulai 1 Januari 2024

Travel Update
Indahnya Panorama bagai Surga di Puncak Bukit Batu Garudo, Pesisir Selatan

Indahnya Panorama bagai Surga di Puncak Bukit Batu Garudo, Pesisir Selatan

Jalan Jalan
Harga Tiket Pesawat Jakarta-Solo PP Desember 2023, mulai Rp 746.000

Harga Tiket Pesawat Jakarta-Solo PP Desember 2023, mulai Rp 746.000

Travel Update
Rute ke Jembatan Akar di Sayegan, Sekitar 30 Menit dari Tugu Jogja

Rute ke Jembatan Akar di Sayegan, Sekitar 30 Menit dari Tugu Jogja

Travel Tips
Sunrise Hill Bandungan: Harga Tiket, Jam Buka, dan Daya Tarik 

Sunrise Hill Bandungan: Harga Tiket, Jam Buka, dan Daya Tarik 

Jalan Jalan
Keindahan Jalan Raya Penelokan Kintamani, Lokasi Minimarket dengan Panorama Indah di Bali

Keindahan Jalan Raya Penelokan Kintamani, Lokasi Minimarket dengan Panorama Indah di Bali

Jalan Jalan
Jembatan Akar di Sayegan Yogyakarta, Spot Estetis untuk Foto

Jembatan Akar di Sayegan Yogyakarta, Spot Estetis untuk Foto

Jalan Jalan
Sandiaga Targetkan 200-250 Juta Pergerakan Wisnus Saat Nataru 2024

Sandiaga Targetkan 200-250 Juta Pergerakan Wisnus Saat Nataru 2024

Travel Update
Penumpang KRL di Stasiun Tugu Yogyakarta Kini Punya Pintu Keluar-Masuk Khusus

Penumpang KRL di Stasiun Tugu Yogyakarta Kini Punya Pintu Keluar-Masuk Khusus

Travel Update
Gunung Marapi Meletus, Sandiaga Optimistis Wisata Minat Khusus Tidak Terdampak

Gunung Marapi Meletus, Sandiaga Optimistis Wisata Minat Khusus Tidak Terdampak

Travel Update
6 Tempat Glamping di Semarang buat Liburan Akhir Tahun 

6 Tempat Glamping di Semarang buat Liburan Akhir Tahun 

Jalan Jalan
Mengapa Masih Ada Pendakian Saat Gunung Marapi Meletus?

Mengapa Masih Ada Pendakian Saat Gunung Marapi Meletus?

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com