Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Protokol Kesehatan di Pantai Ancol, Seperti Apa?

Kompas.com - 07/08/2020, 18:02 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

Larangan dilakukan karena golongan tersebut rentan terhadap Covid-19. Untuk golongan usia 60 tahun ke atas, mereka hanya dapat berekreasi di pantai, ecopark, dan pasar seni pukul 06.00-10.00 WIB.

4. Jaga jarak fisik minimal 1 meter

Semua pengunjung yang diizinkan masuk harus mematuhi aturan jaga jarak yang telah ditetapkan, yaitu minimal 1 meter.

Pantai Ancol sudah menyediakan clustering di pantai berupa semacam kotak berukuran 4x4 meter dengan jarak dua meter agar tidak ada singgungan fisik antarkeluarga.

5. Melarang berenang atau menyentuh air pantai

Para pengunjung pantai Ancol juga tidak diperbolehkan melakukan aktivitas menyentuh air, seperti berenang.

Manajemen telah memberi pembatas dan menyiapkan penjaga pantai untuk mengingatkan pengunjung terkait aturan itu.

6. Hanya melayani pemesanan tiket online

Semua pengunjung harus melakukan reservasi tiket online sebelum berwisata ke Ancol. Selama masa AKB, Ancol tidak melayani pembelian tiket di loket secara tunai.

Baca juga: Seminggu Buka, Begini Suasana Pantai Ancol pada Akhir Pekan

Pengunjung bisa melakukan pembelian tiket lewat situs resmi Ancol atau membeli tiket di mitra penjualan resmi Ancol.

Pos penjaga pantai atau lifeguard di pantai Ancol, Jakarta Utara. Hadirnya lifeguard di masa pandemi tak hanya mengawasi tingkah laku pengunjung di pantai, namun juga memastikan penerapan protokol Covid-19 berjalan dengan lancar.KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA Pos penjaga pantai atau lifeguard di pantai Ancol, Jakarta Utara. Hadirnya lifeguard di masa pandemi tak hanya mengawasi tingkah laku pengunjung di pantai, namun juga memastikan penerapan protokol Covid-19 berjalan dengan lancar.

Namun setelah itu, mereka tetap harus melakukan reservasi tanggal kunjungan di www.ancol.com

7. Suhu tubuh tidak lebih dari 37,3 derajat celsius

Pengunjung juga akan dicek suhu tubuhnya di pintu masuk Ancol. Suhu tubuh pengunjung tidak boleh lebih dari 37,3 derajat celsius.

Apabila terdapat pengunjung dengan suhu badan di atas 37,3 derajat celsius, ia tidak diizinkan masuk kawasan Ancol.

8. Wajib pakai masker

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com