Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak, Bedanya Hotel Bintang 1-5

Kompas.com - 09/08/2020, 13:40 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Kahfi Dirga Cahya

Tim Redaksi


KOMPAS.com - Menginap di hotel berbintang menjadi hal yang tak terlupakan bagi sebagian besar masyarakat atau wisatawan ketika liburan. Hal ini karena biasanya hotel berbintang memiliki fasilitas tak biasa seperti hotel kebanyakan.

Hotel berbintang di Indonesia memiliki tingkat klasifikasi mulai dari bintang satu sampai lima. Sebuah hotel bisa dikatakan hotel berbintang apabila memenuhi standar yang telah ditetapkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Baca juga: 5 Tips Pilih Hotel untuk Staycation, Cari Sesuai Budget

Pertimbangan ini dapat dilihat dari beberapa aspek seperti jumlah kamar, fasilitas, dan peralatan yang tersedia di hotel tersebut.

Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia Nomor PM 53/HM.001/MPEK/2013 Tentang Standar Usaha Hotel.

Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran mengatakan, saat ini tidak ada lagi kriteria yang menyangkut minimal jumlah kamar dan luas ruangan di hotel berbintang.

Menurutnya, hal yang menyangkut minimal jumlah kamar dan luas ruangan hotel berbintang sudah tak berlaku lagi.

"Sudah gak ada lagi kriteria tersebut. Itu kan diatur dalam Keputusan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor KM.3/HK.001/MKP.02 tentang Penggolongan Kelas Hotel. Sekarang sudah tak berlaku lagi, jadi mengikuti PerMen yang baru," jelas Maulana saat dihubungi Kompas.com, Selasa (4/8/2020).

Baca juga: Bagaimana Menginap di Hotel Saat New Normal?

Melihat buku panduan lampiran kriteria mutlak dan kriteria tidak mutlak standar usaha hotel bintang yang diberikan PHRI kepada Kompas.com, Selasa (4/8/2020), berikut isi kriterianya sesuai PerMen Nomor PM 53/HM.001/MPEK/2013 Tentang Standar Usaha Hotel

Hotel Grand Dafam Bela Ternate merupakan hotel bintang 4 di Kota Ternate, Maluku Utara. Hotel ini memiliki 192 kamar dengan pemandangan yang memanjakan mata karena terletak di kaki Gunung Gamalama dengan pemandangan laut dan pulau.ARSIP DAFAM HOTEL MANAGEMENT Hotel Grand Dafam Bela Ternate merupakan hotel bintang 4 di Kota Ternate, Maluku Utara. Hotel ini memiliki 192 kamar dengan pemandangan yang memanjakan mata karena terletak di kaki Gunung Gamalama dengan pemandangan laut dan pulau.

Kriteria mutlak standar usaha hotel bintang

Hotel berbintang secara umum harus memenuhi tiga aspek standar hotel bintang yaitu produk, pelayanan, dan pengelolaan.

Sebuah hotel berbintang wajib memenuhi aspek produk yaitu bangunan hotel, penanda arah berupa papan nama hotel, penyediaan tempat parkir termasuk pengaturan lalu lintasnya, lobi hotel, toilet umum, front office, fasilitas makan dan minum beserta ruangannya, kamar tidur tamu lengkap dengan perlengkapan dan kamar mandi.

Khusus poin kamar tidur tamu, hotel bintang juga wajib menyediakan denah lokasi kamar dan petunjuk penyelamatan diri. Poin berikutnya adalah hotel berbintang wajib memiliki unsur dapur atau pantry, kantor, utilitas seperti instalasi air bersih, dan terakhir pengelolaan limbah.

Untuk aspek pelayanan, hotel berbintang wajib memiliki kantor depan, tata graha, area makan dan minum, keamanan, dan kesehatan. Sementara itu untuk aspek terakhir yaitu pengelolaan, hotel bintang harus memiliki unsur struktur organisasi dan peraturan perusahaan.

Baca juga: Kasur sampai Televisi, Barang yang Kerap Dicuri Tamu Hotel Bintang Lima

Selain itu, ada juga unsur manajemen yang mana hotel harus memiliki program pemeriksaan kesehatan karyawan dan pemeliharaan sanitasi, hygiene dan lingkungan.

Unsur terakhir, hotel bintang harus memiliki sumber daya manusia dengan cara melaksanakan sertifikasi kompetensi karyawan.

Ilustrasi hotel - Penginapan Menara Laut Hotel di Pangandaran.dok. Traveloka Ilustrasi hotel - Penginapan Menara Laut Hotel di Pangandaran.

Kriteria Tidak Mutlak Standar Usaha Hotel Bintang Satu

Setiap hotel bintang satu wajib memenuhi aspek produk, pelayanan dan pengelolaan. Sama seperti kriteria mutlak hotel bintang, pada aspek produk, sebuah hotel dapat dikategorikan sebagai hotel bintang satu jika memiliki beragam unsur.

Unsur-unsur tersebut di antaranya bangunan yang diperuntukkan sebagai usaha hotel yang baik dan terawat, penanda arah berupa papan nama hotel yang mudah terlihat, lobi dengan sirkulasi udara dan pencahayaan yang baik.

Kemudian, hotel bintang satu juga wajib memiliki front office yang tersedia gerai atau meja kursi dan sertifikat atau plakat tanda bintang sesuai golongan kelas hotel.

Hotel bintang satu harus punya lift untuk tamu jika bangunan di atas lima lantai dari lantai dasar. Selain itu, harus ada toilet umum yang tersedia tempat cuci tangan, sabun dan cermin.

Baca juga: Bosan dengan Tatanan Kamar? Berikut 5 Tips Menata Kamar Tidur ala Hotel Bintang Lima

Hotel bintang satu juga harus punya koridor dan menyediakan alat pemadam kebakaran.

Unsur paling penting lainnya adalah kamar tidur tamu yang wajib menyediakan kamar mandi, pintu dengan pengaman, jendela, pencahayaan dan sirkulasi yang baik, penunjuk arah kiblat, tempat tidur, tempat sampah, denah lokasi kamar dan petunjuk penyelamatan diri.

Ilustrasi hotel - Kamar tipe Mezzanine di Laut Biru Resort Hotel, Pangandaran.dok. Laut Biru Resort Hotel Ilustrasi hotel - Kamar tipe Mezzanine di Laut Biru Resort Hotel, Pangandaran.

Kamar tamu juga harus ada tanda dilarang mengganggu, tempat penyimpanan pakaian, tersedia lampu baca, tersedia saluran komunikasi internal dan eksternal, dan ada televisi.

Untuk kamar mandi tamu, hotel bintang satu wajib punya minimal fasilitas wastafel, closet, dan shower. Kemudian tersedia air panas dan dingin, tempat sampah, perlengkapan mandi tamu, dan handuk mandi.

Hotel bintang satu juga biasanya punya pantry, daerah penyimpanan atau gudang, ruang karyawan, kantor, utilitas instalasi air bersih, dan pengelolaan limbah.

Untuk aspek pelayanan, hotel bintang satu wajib memenuhi unsur kantor depan, tata graha, restoran, keamanan, kesehatan, dan jam operasional.

Kemudian untuk aspek pengelolaan wajib memenuhi unsur struktur organisasi, manajemen, program pemeliharaan dan perbaikan peralatan, dan sumber daya manusia.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com