Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Itu Hotel Syariah? Ini Penjelasan Lengkapnya

Kompas.com - 10/08/2020, 17:17 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Kahfi Dirga Cahya

Tim Redaksi


KOMPAS.com - Wisatawan yang datang ke sebuah daerah tujuan wisata (DTW), biasanya akan menginap di hotel untuk beristirahat malam.

Ada banyak ragam pilihan jenis hotel--salah satunya hotel syariah. Namun belum banyak wisatawan yang mengetahui apa sebenarnya hotel syariah ini?

Banyak pula yang bertanya apakah hotel syariah bisa dihuni untuk tamu atau wisatawan yang beragama selain Islam.

Berikut Kompas.com rangkum serba-serbi hotel syariah mulai dari apa itu hotel syariah hingga syarat-syarat menginap di hotel syariah.

Apa bedanya hotel syariah dengan hotel konvensional?

Hotel syariah pada dasar memiliki fungsi dan tujuan yang sama dengan hotel konvensional yaitu memberikan kenyamanan hunian bagi para tamu dalam waktu sementara.

Baca juga: Apa Itu Hotel Virtual? Ini Penjelasan Lengkapnya

Namun, perbedaannya dapat dilihat dari cara penyajian dan beragam pelayanan yang ditawarkan.

Nasi Briyani merupakan menu makanan halal dari Asia Selatan. Hidangannya berupa nasi yang ditambah rempah-rempah, daging, dan sayuran.Shutterstock.com Nasi Briyani merupakan menu makanan halal dari Asia Selatan. Hidangannya berupa nasi yang ditambah rempah-rempah, daging, dan sayuran.

Makanan dan minuman di hotel bersertifikasi halal

Hotel syariah, seperti namanya, tentu memiliki pelayanan berdasarkan tata cara agama Islam.

Oleh karena itu, misalnya di Indonesia, hotel syariah harus bersertifikat halal Majelis Ulama Indonesia (MUI) mulai dari makanan dan minumannya.

Tak hanya di situ, hotel syariah juga memiliki rest room atau kamar kecil yang tersedia air yang cukup untuk menyucikan diri. Biasanya, di hotel konvensional hanya tersedia tisu di toilet.

Tersedia alat shalat di kamar hotel

Melihat isi kamar, hotel syariah memiliki perbedaan dengan hotel konvensional. Kamu akan melihat ada perlengkapan alat shalat serta Kitab Suci Al-Quran yang tersedia di kamar hotel.

Penyediaan alat shalat dan Al-Quran ini untuk memudahkan tamu beragama Islam untuk beribadah.

Hotel Q Grand Dafam Syariah Banjarbaru yang merupakan hotel syariah pertama di Kalimantan Selatan.KOMPAS.COM/I MADE ASDHIANA Hotel Q Grand Dafam Syariah Banjarbaru yang merupakan hotel syariah pertama di Kalimantan Selatan.
Tidak ada bar atau hingar bingar

Oleh karena menggunakan tata cara Islam, hotel syariah biasanya tidak memiliki bar atau tempat hiburan yang penuh hingar bingar.

Suasana hotel syariah memiliki konsep kondusif secara Islam di mana ada beberapa hal yang dilarang termasuk perihal bar atau hiburan malam.

Hotel syariah juga tidak menyediakan fasilitas minuman beralkohol.

Pasangan yang datang dengan tidak membawa identitas menikah tidak akan diizinkan masuk dan menginap di hotel syariah.

Setiap tamu yang datang ke hotel akan diperiksa dengan hati-hati dan sopan oleh resepsionis.

Tamu beragama selain Islam boleh menginap

Meski memiliki tata cara Islam, hotel syariah tetap mengizinkan dan tidak melarang tamu atau wisatawan beragama lain menginap.

Tamu atau wisatawan tetap dapat merasakan kenyamanan dan pelayanan dari hotel syariah, meski bukan beragama Islam.

Tipikal kamar Al Meroz Hotel.Dokumen TS Family Group Tipikal kamar Al Meroz Hotel.
Syarat menginap di hotel syariah

Bawa buku nikah bagi pasangan lawan jenis

Siapa saja bisa menginap di hotel syariah. Asalkan mematuhi dan memenuhi kriteria atau syarat untuk check in di hotel ini.

Diberitakan Kompas.com pada 23 Januari 2020, pada dasarnya cara check in di hotel syariah hampir sama dengan hotel konvensional.

Baca juga: Tren Wisata Halal, Bagaimana Nasib Hotel Syariah?

Namun, manajemen hotel akan meminta dokumen tambahan, salah satunya buku nikah. Para tamu atau wisatawan yang datang berdua dengan jenis kelamin berbeda, akan dimintakan buku nikah sebagai syarat untuk menginap.

Public Relations Officer Grand Dafam Rohan Jogja, Rahmanda Mutia Primardani mengatakan, apabila tamu tersebut tidak bisa menunjukkan surat nikah, bisa menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) beralamat sama.

"Namun, dari Grand Dafam Rohan Jogja memudahkan tamu untuk proses check-in, jika tamu berpasangan tidak membawa surat menikah, cukup menunjukan KTP yang beralamat sama," jelas Rahmanda Mutia Primardani, Public Relations Officer Grand Dafam Rohan Jogja saat dihubungi Kompas.com, Selasa (21/1/2020).

Baca juga: Syarat Check-in di Hotel Syariah, Bawa Buku Nikah

Ia melanjutkan, hotel juga memberikan kelonggaran lain seperti menunjukkan foto pernikahan jika tidak membawa buku nikah atau alamat KTP belum diubah.

Jika kelonggaran persyaratan tersebut tetap tidak bisa dipenuhi tamu, maka pihak hotel akan menolak masuk.

"Kalau buku nikah sifatnya tidak wajib dibawa, namun yang penting KTP dengan alamat yang sama dibawa dan dapat ditunjukan ketika check-in terkait dengan regulasi hotel yang syariah," jelas Rahmanda.

Tak boleh bawa minuman beralkohol dan makanan non halal

Selain harus menunjukkan buku nikah apabila datang dengan lawan jenis, tamu juga tidak boleh membawa minuman dan makanan non halal.

Minuman yang dimaksud adalah minuman beralkohol dan makanan non halal. Ia menerangkan, saat datang ke hotel syariah, tamu tidak perlu menggunakan baju atau pakaian syariah.

Cukup gunakan busana sopan dan tidak terlalu terbuka, kata dia. Hal tersebut untuk menjaga kenyamanan para tamu lain.

Namun, pakaian syariah tetap wajib dipakai untuk para staf hotel yang bertugas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Panduan Lengkap ke Desa Wisata Koto Kaciak, Simak Sebelum Datang

Panduan Lengkap ke Desa Wisata Koto Kaciak, Simak Sebelum Datang

Travel Tips
Traveloka Resmikan Wahana Baru di Kidzania Jakarta, Ada Diskon 25 Persen

Traveloka Resmikan Wahana Baru di Kidzania Jakarta, Ada Diskon 25 Persen

Travel Update
Barcelona Hapus Rute Bus dari Google Maps, Ini Alasannya

Barcelona Hapus Rute Bus dari Google Maps, Ini Alasannya

Travel Update
4 Tips Berkunjung ke Desa Wisata Koto Kaciak, Datang Pagi Hari

4 Tips Berkunjung ke Desa Wisata Koto Kaciak, Datang Pagi Hari

Travel Tips
Cara Menuju ke Desa Wisata Lerep Kabupaten Semarang

Cara Menuju ke Desa Wisata Lerep Kabupaten Semarang

Jalan Jalan
4 Oleh-Oleh Desa Wisata Koto Kaciak, Ada Rinuak dan Celana Gadebong

4 Oleh-Oleh Desa Wisata Koto Kaciak, Ada Rinuak dan Celana Gadebong

Travel Tips
Istana Gyeongbokgung di Korea Akan Buka Tur Malam Hari mulai Mei 2024

Istana Gyeongbokgung di Korea Akan Buka Tur Malam Hari mulai Mei 2024

Travel Update
Desa Wisata Lerep, Tawarkan Paket Wisata Alam Mulai dari Rp 60.000

Desa Wisata Lerep, Tawarkan Paket Wisata Alam Mulai dari Rp 60.000

Jalan Jalan
Itinerary Seharian Sekitar Museum Mpu Tantular Sidoarjo, Ngapain Saja?

Itinerary Seharian Sekitar Museum Mpu Tantular Sidoarjo, Ngapain Saja?

Jalan Jalan
 7 Olahraga Tradisional Unik Indonesia, Ada Bentengan

7 Olahraga Tradisional Unik Indonesia, Ada Bentengan

Jalan Jalan
5 Tips Liburan dengan Anak-anak Menggunakan Kereta Api Jarak Jauh

5 Tips Liburan dengan Anak-anak Menggunakan Kereta Api Jarak Jauh

Travel Tips
Mengenal Desa Wisata Koto Kaciak, Surga Budaya di Kaki Bukit Barisan

Mengenal Desa Wisata Koto Kaciak, Surga Budaya di Kaki Bukit Barisan

Jalan Jalan
Aktivitas Wisata di Bromo Ditutup mulai 25 April 2024, Ini Alasannya

Aktivitas Wisata di Bromo Ditutup mulai 25 April 2024, Ini Alasannya

Travel Update
Bali Jadi Tuan Rumah Acara UN Tourism tentang Pemberdayaan Perempuan

Bali Jadi Tuan Rumah Acara UN Tourism tentang Pemberdayaan Perempuan

Travel Update
Hari Kartini, Pelita Air Luncurkan Penerbangan dengan Pilot dan Awak Kabin Perempuan

Hari Kartini, Pelita Air Luncurkan Penerbangan dengan Pilot dan Awak Kabin Perempuan

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com