Bukit Lawang buka, wisatawan belum bisa ke sana
Kendati Bukit Lawang sudah dibuka, namun untuk memasuki kawasan TNGL masih menunggu persetujuan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.
Hal ini diungkapkan oleh Humas Balai Besar TNGL, Sudiro, kepada Kompas.com, Selasa (4/8/2020). Dia menuturkan, nantinya wisatawan yang memasuki kawasan TNGL harus registrasi online.
Baca juga: Bupati Langkat Izinkan Kawasan Wisata Bukit Lawang Dibuka, tapi...
“Karena belum ada persetujuan dari Menteri (LHK RI). Kalaupun nanti dibuka, akan ada protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang harus dipatuhi. Untuk wisatanya sudah dibuka. Tapi itu di luar kawasan,” kata Sudiro, mengutip Kompas.com.
Sudiro menambahkan, selain harus menjalankan protokol kesehatan seperti menggunakan masker dan diukur suhu tubuhnya, para wisatawan yang akan memasuki kawasan TNGL harus mengurus surat izin sehari sebelumnya.
“Harus reservasi dulu, 1 hari sebelum masuk kawasan. Mengurus simaksi online,” katanya.
Pada masa pandemi seperti saat ini, pastikan saat berkunjung tetap melakukan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, yaitu dengan mengenakan masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, serta tidak bepergian jika demam atau suhu tubuh di atas 37,3 derajat Celsius.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.