Bukit Lawang buka, wisatawan belum bisa ke sana
Kendati Bukit Lawang sudah dibuka, namun untuk memasuki kawasan TNGL masih menunggu persetujuan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.
Hal ini diungkapkan oleh Humas Balai Besar TNGL, Sudiro, kepada Kompas.com, Selasa (4/8/2020). Dia menuturkan, nantinya wisatawan yang memasuki kawasan TNGL harus registrasi online.
Baca juga: Bupati Langkat Izinkan Kawasan Wisata Bukit Lawang Dibuka, tapi...
“Karena belum ada persetujuan dari Menteri (LHK RI). Kalaupun nanti dibuka, akan ada protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang harus dipatuhi. Untuk wisatanya sudah dibuka. Tapi itu di luar kawasan,” kata Sudiro, mengutip Kompas.com.
Sudiro menambahkan, selain harus menjalankan protokol kesehatan seperti menggunakan masker dan diukur suhu tubuhnya, para wisatawan yang akan memasuki kawasan TNGL harus mengurus surat izin sehari sebelumnya.
“Harus reservasi dulu, 1 hari sebelum masuk kawasan. Mengurus simaksi online,” katanya.
Pada masa pandemi seperti saat ini, pastikan saat berkunjung tetap melakukan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, yaitu dengan mengenakan masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, serta tidak bepergian jika demam atau suhu tubuh di atas 37,3 derajat Celsius.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.