KOMPAS.com – Bali siap kembali menyambut wisatawan mancanegara (wisman), Jumat (11/9/2020).
Akan tetapi, rencana tersebut baru bisa benar-benar dijalankan tergantung pada kebijakan pemerintah pusat.
“Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) masih belum mengizinkan wisatawan mancanegara (wisman) masuk Indonesia,” kata Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Putu Astawa.
Pernyataan itu ia sampaikan dalam konferensi pers virtual Tiket.com 9th Anniversary: SEMBILAN (Semangat Kembali Liburan), Rabu (12/8/2020).
Baca juga: Tahapan Pembukaan Pariwisata Bali, September untuk Turis Asing
“Sepanjang itu belum dicabut, tentu rencana pembukaan Bali tanggal 11 September 2020 belum bisa diwujudkan,” imbuh Putu.
Adapun, peraturan yang dimaksud adalah Peraturan Menkumham (Permenkumham) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk Wilayah Negara Republik Indonesia.
Selain belum dicabutnya aturan tersebut, kendala lain dalam rencana tersebut adalah beberapa negara yang masih menutup diri.
Beberapa negara di dunia saat ini memang belum melonggarkan aktivitas wisata warganya untuk bepergian ke negara lain.
Meski pembukaan kembali pariwisata Bali kepada wisman masih dalam tahap perencanaan, Putu mengatakan bahwa Provinsi Bali sudah siap menyambut mereka.
Baca juga: Turis Asing di Bali Sambut Pembukaan Kembali Pariwisata Pulau Dewata
“Terlebih lagi hotel-hotel di Nusa Dua dan Sanur. Tempatnya relatif aman dan nyaman. Kalau ingin liburan atau isolasi diri, itu sangat aman di sana. Lengkap, ideal untuk isolasi diri,” ujar dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.