Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bakal Ada Label IndonesiaCare untuk Industri Pariwisata, Apa Itu?

Kompas.com - 14/08/2020, 19:40 WIB
Nabilla Ramadhian,
Kahfi Dirga Cahya

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Baru-baru ini Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) meluncurkan panduan protokol kesehatan Covid-19 bagi pegiat industri pariwisata.

Guna semakin memberi rasa aman bagi wisatawan agar mereka tetap percaya diri dalam melakukan kegiatan wisata selama pandemi, Kemenparekraf bakal meluncurkan label IndonesiaCare.

“Ini sangat diperlukan untuk membangun kepercayaan. Kita kirim pesan kepada konsumen, domestik atau mancanegara, agar mereka tahu bahwa ini kerja konkret,” kata Deputi Sumber Daya & Kelembagaan Kemenparekraf Frans Teguh.

Baca juga: Tingkatkan Kepercayaan di Sektor Parekraf, Kemenparekraf Kampanyekan Indonesia Care

Hal ini diungkapkan dalam webinar bertajuk “Lebih Jauh Tentang Kampanye Indonesia Care & Panduan Protokol Kesehatan untuk Hotel”, Jumat (14/8/2020).

Frans memaparkan, penerapan protokol kesehatan yakni Cleanliness, Health, Safety, and Environment sustainability (CHSE) di seluruh usaha pariwisata akan melalui prose verifikasi.

Ilustrasi Hotel - Kamar tipe Deluxe di AYANA Midplaza Jakarta.dok. AYANA Midplaza Jakarta Ilustrasi Hotel - Kamar tipe Deluxe di AYANA Midplaza Jakarta.

Adapun proses verifikasi dilakukan oleh tim dari Kemenparekraf yang bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan, serta beberapa asosiasi. Salah satunya adalah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI).

“Ini sudah kita lakukan koordinasi dengan daerah. Ada daerah yang sudah buat sertifikasi bahwa mereka patuh dengan protokol kesehatan. Ini juga jadi perhatian kita,” ujar Frans.

“Tentu penting untuk lakukan pendampingan, juga pemantauan. Kalau nanti diberi label sebagai pengakuan kepada hotel-hotel atau titik-titik pariwisata, kita berharap ada semacam quality control,” imbuhnya.

Baca juga: Kemenparekraf Terbitkan Buku Protokol Kesehatan Hotel dan Restoran, Ini Isinya

 

Ilustrasi hotel - Kamar tipe Deluxe Twin Room di Holiday Inn Bandung Pasteur.dok. Traveloka Ilustrasi hotel - Kamar tipe Deluxe Twin Room di Holiday Inn Bandung Pasteur.

Terkait kontrol tersebut, Frans berharap, masyarakat turut berpartisipasi dalam memantau penerapan CHSE di usaha-usaha pariwisata.

Hal ini diharap dapat menjaga kinerja dan kualitas dari pelayanan dan penerapan CHSE agar terus berjalan.

Pedoman verifikasi tengah digodok

Verifikasi dan pemberian label akan dilakukan mulai September–Desember 2020. Selama proses tersebut, Frans berharap sudah ada destinasi wisata dan hotel yang melakukan uji coba usai diberikan label IndonesiaCare.

“Kita butuh kerja sama yang komprehensif dan intensif dengan para bupati, kepala dinas pariwisata, dan gubernur supaya bisa disiapkan saat daerah dibuka secara bertahap,” ungkap Frans.

“Pastikan (wisatawan yang datang) dari bandara, terminal, stasiun sampai mereka pulang itu benar-benar aman, bebas Covid-19,” lanjutnya.

Deputi Pemasaran Kemenparekraf Nia Niscaya menuturkan, dalam kesempatan yang sama, pedoman verifikasi tengah disusun dan akan selesai akhir Agustus.

“Kemudian akan uji coba melalui self-assessment, self-declaration, lalu mekanisme labeling akan dilakukan setelah dinilai oleh tim verifikator,” kata Nia.

Nia menuturkan, nanti akan ada mekanisme pemantauan dengan pemerintah daerah setempat, serta beberapa asosiasi pariwisata terkait.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com